RSDP Serang Terima Penghargaan dari Menkes Peringkat 1 JFK Award 2024

RSDP Serang Terima Penghargaan dari Menkes Peringkat 1 JFK Award 2024

Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin sebagai Peringkat 1 Instansi Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik Kategori Rumah Sakit Umum Daerah atau Penghargaan JFK Award 2024.

Secara simbolis penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kemenkes RI drg Arianti Anaya, MKM didamping Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Zuubaidah Elvia kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDP Serang Mujiyati Erianis pada Festival Inovasi Kesehatan (Health Innovation Festival) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah RSDP Serang kembali meraih peringkat 1 Penghargaan JFK Award 2024, pada Tahun 2023 juga RSDP mendapat peringkat 1 penghargaan tersebut,"ujar Eris, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

Dikatakan Eris, Festival Inovasi Kesehatan atau Health Innovation Fest (HAI-Fest) yang diikuti oleh berbagai industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri ini dibuka pada Jumat, 8 November dan digelar selama 3 hari pada tanggal 7-9 November 2024 di Jakarta Convention Center Hall A dan Hall B.

"Festival tersebut mengangkat tema Leveraging Local Resources, ‘From Nature Nurture The Future’ atau "Membangun Keberlanjutan Inovasi untuk Ketahanan Kesehatan"," terangnya.

Kemenkes melalui Dirjen Tenaga Kesehatan, Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan melaksanakan kegiatan pengelolan jabatanfungsional kesehatan. Salah satu tugas instansi pembina adalah melakukan pemantauan dan evaluasi jabatan fungsional kesehatan.

Pada Bulan Oktober tahun 2024, telah dilakukan penilaian dalam rangka JFK AWARDS 2024. JFK Awards 2024 merupakan penghargaan dari Menteri Kesehatan yang akan diberikan kepada instansi pengguna terbaik dalam pengelolaan JFK, dengan kategori Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Daerah, RS UPT Vertikal Kemenkes, serta Kementerian dan Lembaga.

Sumber