RSJD di Jambi Beberkan Kronologi Kaburnya 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba
KOMPAS.com - Sebanyak 13 pasien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H. M. Syukur, Jambi, berhasil kabur dari ruang perawatan di Gedung Lambda pada Selasa dini hari (10/12/2024).
Menurut pihak rumah sakit, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB saat petugas sedang beristirahat.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJD Kolonel H. M. Syukur, dr. Zakaria Saleh, menduga pelarian mereka telah direncanakan dengan matang. Para pasien itu, katanya, kabur melalui mushola di Gedung Lambda.
"Ada yang mengamati situasi dan menunggu waktu aman. Ketika dirasa memungkinkan, mereka keluar satu per satu melalui pintu belakang mushola," ungkap Zakaria pada Jumat (13/12/2024).
Pada awalnya, para petugas menduga bahwa pasien sedang melakukan salat tahajud. Namun, setelah diperiksa, mereka mendapati bahwa para pasien telah membuka gembok pintu belakang mushola dan melarikan diri.
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI Kabid Pelayanan Medis dr Zakaria saat menunjukkan ruangan mushola yang digunakan pasien kabur, bertempat di RSJD Kolonel H M Syukur, Jumat (13/12/2024).
Investigasi awal menunjukkan bahwa rekaman CCTV yang seharusnya memantau aktivitas di area mushola tidak berfungsi karena rusak akibat sambaran petir beberapa waktu sebelumnya. Kondisi ini mempersulit identifikasi detail pelarian.
Menurut dr. Zakaria, rata-rata pasien yang kabur telah menjalani rehabilitasi selama sekitar tiga bulan. Rumah sakit kini bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melacak keberadaan mereka.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai keberhasilan pencarian para pasien tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, insiden ini menyoroti tantangan pengelolaan keamanan di fasilitas rehabilitasi.
Faktor-faktor seperti minimnya pengawasan pada waktu tertentu, kerusakan infrastruktur seperti CCTV, serta perencanaan pelarian oleh pasien menjadi masalah yang perlu segera diatasi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Saat ini RSJD Kolonel H. M. Syukur berencana untuk meningkatkan pengamanan di area rehabilitasi, termasuk memperbaiki infrastruktur pengawasan seperti CCTV, menambah jumlah petugas keamanan, dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pasien.
(Penulis Kurnia Sandi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)