Ruang Gubernur BI Digeledah, Kasus Penyalahgunaan CSR Mencuat Sejak September
KPK menggeledah ruang kerja gubernur Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Usut punya usut, perkara itu ternyata mencuat sejak September 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 membenarkan KPK tengah mengusut perkara penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Asep menjelaskan, dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan," kata Asep.
Asep menerangkan, yang jadi masalah adanya dugaan dana CSR itu hanya digunakan setengah. Sementara, sisanya, menurut dia, digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya, bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya, itu nggak jadi masalah," imbuhnya.
Seperti diketahui, sumber detikcom menyebutkan ruang kerja gubernur Bank Indonesia menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Penggeledahan dilakukan malam tadi.
Di sisi lain, detikcom mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu. Namun Perry belum memberikan respons.
KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.
"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.
Bank Indonesia telah merespons perihal penggeledahan itu. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulis.
Denny menerangkan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujarnya.
Simak juga video Alasan Jokowi Sodorkan Nama Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi
[Gambas Video 20detik]