Ruang Kepala Desa Karang Dima Sumbawa Disegel BPD, Tuntut Pencairan Insentif Mandek 3 Bulan

Ruang Kepala Desa Karang Dima Sumbawa Disegel BPD, Tuntut Pencairan Insentif Mandek 3 Bulan

SUMBAWA, KOMPAS.com – Ruangan Kepala Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (9/4/2025) pagi. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas mandeknya pencairan insentif selama tiga bulan terakhir.

Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto, menyatakan penyegelan dilakukan atas akumulasi kekecewaan terhadap kinerja kepala desa.

“Kami atas nama lembaga desa BPD segel ruangan kepala desa. Itu kerena akumulasi atas kekecewaan kinerja kepala desa,” kata Sukrianto saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, sejak awal tahun 2025, insentif untuk BPD, kader, hingga RT dan RW belum juga dicairkan. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama munculnya aksi penyegelan.

“Bahwa tahun 2025 ini selama 3 bulan berturut tidak ada menerima insentif hingga RT RW, kader. Makanya kami tuntut kepala desa untuk bekerjanya akuntabel lagi, lebih terbuka dan transparan, karena yang mendapat kerugian adalah masyarakat yang kami wakili ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya telah digelar pertemuan antara BPD, pemerintah desa, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ruang Asisten I Setda Sumbawa. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa ruangan kepala desa tetap disegel sampai hasil audit dari inspektorat keluar.

“Jadi hasil kesepakatan kami tadi di ruang Asisten I bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari inspektorat,” tegasnya.

Sukrianto menegaskan, jika kesepakatan tidak dijalankan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dan menyegel seluruh kantor desa.

“Ini bagian akumulasi dan tanggung jawab kami sebagai lembaga BPD. Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya ruangan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Karang Dima, Jahudin, menyatakan tidak mempersoalkan aksi penyegelan tersebut. Namun, ia berharap semua pihak menghormati hasil kesepakatan dalam pertemuan di kantor bupati.

“Dari saya tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali,” ujarnya.

Jahudin mengakui adanya keterlambatan penyaluran anggaran, yang menurutnya disebabkan oleh kondisi kesehatan dan revisi usulan kegiatan.

“Silakan tim audit yang bicarakan nanti. Ini masalah keterlambatan penyaluran anggaran. Kita terlambat karena saya sakit kemarin, sehingga telat. Sebenarnya APBDES sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin, ketika kita musyawarahkan, tapi saya sakit hampir satu bulan. Kemudian setelah musyawarah itu, banyak masuk usulan-usulan di luar musyawarah, padahal saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar musdes. Saya akui telat, karena kita tinjau risiko hukumnya,” terangnya.

Meski ruang kepala desa disegel, ia memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa.

“Dengan adanya penyegelan ini, tidak mempengaruhi pelayanan. Saya merasa bangga ada kejadian ini, bisa menjadi kehati-hatian dari kami penyelenggara desa,” pungkasnya.

Sumber