Ruang Kerja Gubernur BI Turut Digeledah? Ini Kata KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada sejumlah ruangan yang digeledah ketika penyidik menggeledah kantor BI, Jakarta, Senin (16/12/2024) kemarin.
Namun, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan tidak menjawab lugas ketika ditanya oleh awak media mengenai informasi yang menyebut ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut digeledah oleh penyidik.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa (barang) yang kami peroleh," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi mengatakan, barang-barang bukti yang diperoleh dalam ruang-ruang kerja tersebut akan diklarifikasi dengan pemeriksaan.
"Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan penggeledahan di kantor BI dilakukan pada Senin malam pukul 19.00 WIB.
Penggeledahan itu bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di BI.
"Kemarin pada tanggal 16 Desember 2024 kurang lebih pukul 19.00 malam kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor BI di Jalan Thamrin, adapun maksud penggeledahan tersebut dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia," ucap dia.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski sudah naik ke penyidikan, KPK belum mengumumkan tersangka maupun konstruksi perkara korupsi CSR di BI ini.
Sementara itu, pihak BI menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus korupsi CSR.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Selasa.