Rumah di Depok Dibobol Maling, Emas Kawin dan Uang Rp 18 Juta Raib
DEPOK, KOMPAS.com - Komplotan pencuri menyatroni sebuah rumah di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jumat (10/1/2025). Akibat pencurian ini, pemilik rumah kehilangan emas dan uang sebesar Rp 18 juta.
"Telah terjadi pembobolan rumah dengan kerugian uang tunai lebih dari Rp 18 juta, emas kawin senilai Rp 6 juta, dan sebuah ponsel Xiaomi Redmi 9A," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Rumah yang dibobol komplotan pencuri ini tepatnya berada di Gang Jati 1, Ratujaya, Cipayung. Pencurian ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal ini diketahui bermula ketika salah seorang saksi yang merupakan tetangga mendatangi rumah korban dan melihat kondisi di dalam sudah berantakan.
"Bahwa pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025, sekira jam 17.15 WIB, didapati jendela telah terbuka lalu saksi masuk ke TKP kemudian saksi mendapati TKP sudah dalam keadaan berantakan," tutur Hendra.
Saat ini, korban telah melaporkan pencurian itu ke Polsek Pancoran Mas. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025, sekira pukul 14.00 WIB, piket fungsi dipimpin Pawas Iptu Saryono, Ka SPKT Iptu Karnadi, Piket Reskrim, dan Piket Intel melaksanakan pengecekan TKP," terang Hendra.