Rumah Hasto Digeledah KPK, 6 Anggota Satgas Cakra Buana PDI-P Berjaga
BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana turut menjaga kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi, tiga personel anggota organisasi sayap PDI-P itu berjaga di depan kediaman Hasto bersama beberapa personel Polri.
Sementara, tiga lainnya duduk di gubuk taman yang berada di depan rumah Hasto.
Para anggota Satgas Cakra Buana ini tampak mengenakan seragam berwarna hitam dan baret merah.
Selain Satgas Cakra Buana, sembilan personel Polri berseragam lengkap dengan senjata laras panjang turut menjaga ketat kediaman Hasto.
Salah seorang personel Polri yang berjaga di lokasi mengatakan, belasan penyidik KPK menggeledah rumah Hasto sejak pukul 14.00 WIB.
"Kurang lebih dari jam 14.00 WIB, kami rombongan total ada 10 mobil," kata anggota polisi tersebut.
Diberitakan, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.