Rumah Hasto Digeledah, PDIP: Kami Sungguh-sungguh Hormati Kewenangan KPK
KPK menggeledah kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengatakan pihaknya menghormati kewenangan KPK.
"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Said menyebut KPK melakukan penggeledahan dalam rangka memenuhi barang bukti. Said menegaskan PDIP dalam posisi menghormati kebijakan itu.
"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," kata Said.
"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan committed bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," sambungnya.
Ia melihat penggeledahan KPK tak ada unsur mengada-ada. Ia berharap kasus Hasto ini dapat dilalui dengan baik.
"Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik," ungkapnya.
Saat ingin penetapan Hasto sebagai tersangka menimbulkan kegaduhan di publik. Said menegaskan partainya taat aturan.
"Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," tegasnya.
Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Hasto tidak berada di rumahnya saat penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan penyidik KPK membawa flashdisk dan buku catatan dari rumah kliennya.
"Cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).
Johannes mengaku tidak mengetahui isi koper biru yang dibawa penyidik KPK. Menurut Johannes, pihak kuasa hukum hanya menerima berita penyitaan barang dari penyidik KPK berupa flashdisk dan buku.
"Nggak ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu (flashdisk dan buku), menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," katanya.
Simak Video ‘Tudingan-tudingan PDIP ke KPK yang Geledah Rumah Hasto’
[Gambas Video 20detik]