Rumah Keluarga Gamma, Korban Penembakan Polisi di Semarang Diteror Orang Misterius
SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh polisi, kini mengalami teror dari orang-orang tak dikenal.
Kuasa hukum keluarga korban, Fajar Muhammad Andika, mengungkapkan bahwa rumah keluarga Gamma sering dikunjungi oleh individu misterius.
Berdasarkan bukti yang terekam dalam kamera CCTV, orang-orang tersebut terlihat mendokumentasikan rumah keluarga Gamma, menambah rasa ketidaknyamanan yang mereka alami.
"Beberapa hari terakhir, keluarga melihat orang tak dikenal berkeliaran di sekitar rumah dan mengambil video atau foto," kata Fajar kepada Kompas.com pada Jumat (17/1/2025).
Sebagai langkah perlindungan, kuasa hukum keluarga korban telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Itu salah satu urgensi dari keluarga," tambahnya.
Fajar juga menekankan pentingnya perlindungan bagi semua saksi kunci yang mengetahui peristiwa tersebut. "Tidak hanya keluarga karena ini mau membuka fakta-fakta kasus ini," ucapnya.
Teror dari orang-orang misterius tersebut membuat keluarga Gamma merasa ketakutan saat berada di rumah sendirian. "Dia (keluarga korban) khawatir di rumah sendirian, karena sering tinggal sendiri dengan kondisi sudah tua," ungkap Fajar.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagyo, menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi berkas kasus yang melibatkan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang. "Ada permintaan dari jaksa untuk melengkapi berkas tersebut," kata Dwi pada Rabu (15/1/2025).
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan materi kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut. "Akan dikirim secepatnya, ini kami sedang melengkapi. Tidak lama lagi akan diserahkan," ucapnya.
Untuk diketahui, Gamma menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig pada 24 November 2024 dini hari di Jalan Candi Penataran Semarang.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu menembak Gamma dan teman-temannya yang sedang berkendara menggunakan motor.
Gamma meninggal dunia akibat tembakan yang mengenai pinggang kanannya, sementara dua remaja lainnya, A dan S, mengalami luka tembak di dada dan tangan kiri.
Aipda Robig telah ditahan dan menjalani sidang etik pada hari Senin (9/12) lalu, dengan hasil diberhentikan tidak hormat atau dipecat.
Statusnya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini, dengan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan 351 KUHP mengenai penganiayaan.