Rumah Produksi Polisikan Oknum Percetakan Diduga Gelapkan Tiket Film

Rumah Produksi Polisikan Oknum Percetakan Diduga Gelapkan Tiket Film

Rumah produksi MD Pictures melaporkan oknum pekerja percetakan berinisial Y (48) dan H (23) ke Polsek Kemayoran. Merka lapor ke polisi terkait dugaan penggelapan tiket film yang akan tayang di bioskop.

"Sangat disayangkan terjadi, ada sedikit kelalaian atau penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film ‘Sorop’ yang dimana voucher film ‘Sorop’ digelapkan. Jadi filmnya sendiri belum tayang," kata Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais, dilansir Antara, Sabtu (14/12/2024).

Aksi terduga pelaku melakukan penggelapan diketahui setelah pihak MD Pictures menemukan ada oknum yang menjual tiket film tersebut di media sosial (medsos). Film tersebut baru tayang di bioskop pekan depan.

Setelah didalami, ternyata tiket tersebut berasal dari dua pekerja percetakan tempat MD Pictures mencetak tiket film tersebut. Rivki pun bersama tim langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

Rivki mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kemayoran sepekan lalu. Hari ini pihaknya datang untuk memantau proses hukum kasus tersebut.

"Kami dari MD Pictures datang ke sini untuk memantau bahwasannya prosesnya bagaimana dan kelanjutannya bagaimana," ujar Rivki.

Hingga saat ini, Rivki masih mendalami total kerugian yang diderita akibat dugaan penggelapan tiket tersebut.

Terduga penggelapan tiket film tersebut berinisial Y (48) mengaku hanya mengambil tiga lembar untuk menonton film tersebut bersama keluarga. Namun, karena desakan ekonomi, Y menjual tiket tersebut ke orang lain dengan harga Rp 15 ribu per lembar.

"Saya hanya sebatas mengambil tiga biji. Niat saya bukan buat jual tapi karena keadaan. Tadinya buat nonton sama keluarga. Ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual," katanya.

Selain itu, Y berharap kasus dugaan penggelapan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Mudah-mudahan dari pihak MD mau kayak keluarganya itu, biar kekeluargaan, aman," ujar Y.

Sementara terduga pelaku lainnya, H (23), mengaku melakukan penggelapan sebanyak 30 lembar tiket dan dijual ke temannya. H mengaku mengantongi keuntungan ratusan ribu dari hasil menggelapkan tiket tersebut.

"(Sebanyak) 30 voucher (digelapkan). Saya tahunya menerima duit sekitar Rp 300-400 ribu," ujar H.

Sumber