Rumah Produsen Jutaan Butir Pil Setan di Sumedang Digerebek BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap rumah produksi obat terlarang di Desa Trunamanggala, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, BNN mengamankan jutaan butir obat ‘pil setan’ siap kemas.
Hadir langsung di lokasi, Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang sudah dijalankan oleh pihaknya selama beberapa bulan ke belakang.
"Hasil operasi sudah beberapa bulan ada produksi di tempat ini. Kita menguatkan, mengaplikasikan, atau menindaklanjuti apa yang dicanangkan oleh presiden kita, beliau mempunyai program prioritas Asta Cita kalau tidak salah di poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba, narkoba atau narkotik, psikotropika, barang adiktif dan berbahaya," ujar Marthinus dilansir detikJabar, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara pihak BNN, di rumah tersebut memproduksi obat secara ilegal. Dari pengungkapan ini, lanjut Marthinus, obat yang diproduksi berjenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal pil setan.
"Ini kan diproduksi secara ilegal dan yang kedua ini kan harus ada resep dokter dan ini kalau digunakan dengan jumlah yang banyak bisa fly dan lain-lain. Ini jenisnya Trihexyphenidyl, obat penenang dan harus memiliki resep dokter. Kalau dipakai dengan jumlah yang banyak, ya teler juga," katanya.
Bukan hanya BNN, pengungkapan tersebut merupakan buah hasil kerja sama Polda Jabar serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johanes R Manalu menambahkan pihaknya masih mendalami terkait dengan pengungkapan rumah produksi obat terlarang di Sumedang tersebut.
"Nanti akan ada serah terima barang bukti dari BNN kepada kita. Jumlahnya sekitar 1 juta. Nanti kita dalami dulu," ungkap Johanes di lokasi yang sama.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat Video Nyambi Edarkan Pil Koplo, Nelayan Warga Demak Diringkus Polisi
[Gambas Video 20detik]