Rusun Pasar Rumput untuk ASN hingga TNI Berpangkat Rendah, Harga Sewa Rp1,25 Juta

Rusun Pasar Rumput untuk ASN hingga TNI Berpangkat Rendah, Harga Sewa Rp1,25 Juta

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) akan segera membuka unit Rusun Pasar Rumput yang diperuntukan bagi milenial, guru, ASN hingga anggota TNI/Polri berpangkat rendah.

Ara  meminta agar Perumda Pasar Jaya dapat segera melakukan open unit dan pemasaran pada calon pembeli. Pasalnya, rusun Pasar Rumput sendiri telah tak berpenghuni selama dua tahun sejak rampung dikonstruksi.

Ditambahkan Ara, selain itu penghunian Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah. 

"Syaratnya slip gaji, verifikasinya mesti kuat. Ke depannya juga kita pikirkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mempunyai pekerjaan formal dengan pendapatan yang tetap," kata Maruarar di rusun Pasar Rumput, Minggu (27/10/2024). 

Terkait harga sewa, Ara meminta kepada Perumda Pasar Jaya selaku pengelola untuk memberikan harga sewa yang terjangkau untuk membantu rakyat kecil dan mulai dilakukan pembukaan pendaftaran (open house) bagi rakyat kecil yang berminat pada Jumat 1 November 2024.

"Menurut Pak Gubernur pembagian tarifnya harus adil, yakni jangan disamaratakan tetapi ada subsidi silang dimulai dengan tarif sebesar Rp1,25 juta, kalau gajinya lebih besar bisa lebih besar sekitar Rp1,5 juta dan bisa lebih kecil bagi yang pendapatannya lebih rendah. Sebelumnya harga sewanya Rp3,5 juta, itu tidak bisa buat rakyat kecil, jadi tidak tepat sasaran," pungkas Ara.

Ara menjelaskan, pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bakal mulai mengirim surat tersebut besok, Senin (28/10/2024).

Adapun, permohonan permintaan pemberian insentif untuk Rusun Pasar Rumput itu menjawab usulan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, selaku pengelola aset rusun Pasar Rumput.

“Kalau begitu pak, izin Pak PJ Gubernur kirim surat langsung pada Menkeu dan Dirjen Pajak. Kalau boleh besok di suratnya tembusan langsung ke Pak Mendagri dan saya, besok biar bisa kita kawal ya,” tuturnya.

Sumber