Rutan Salemba Perketat Pengawasan Pengunjung Usai Murtala cs Kabur

Rutan Salemba Perketat Pengawasan Pengunjung Usai Murtala cs Kabur

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, mengevaluasi pengamanan setelah kaburnya gembong narkoba Murtala cs dari tahanan. Pengawasan terhadap pengunjung ditingkatkan.

"Pelayanan kunjungan, pelayanan proses persidangan, dan proses yang lain tetap dilayani. Cuma pengawasannya sedikit kita tingkatkan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan, dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).

Tonny menyebutkan Rutan Salemba juga akan melakukan evaluasi pada area-area yang bisa dilewati orang. Hal ini demi mencegah terulangnya kaburnya tahanan dan narapidana (napi). "Jadi mungkin ini akan kami evaluasi dulu, baik itu untuk pengunjung, baik itu untuk area yang akan bisa dilewati orang, itu juga akan ada pembatasan untuk sementara ini," ujar Tonny. Tonny meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba apabila menjadi tidak nyaman karena pendalaman kasus masih terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.

Lebih lanjut, Tonny menjelaskan, Rutan Salemba juga akan segera memperbaiki terali di kamar tujuh napi yang melarikan diri itu agar lubang di jendela tidak menjadi pemicu narapidana lainnya untuk melakukan hal serupa. "Setelah olah TKP tadi dari Polsek Cempaka Putih, tentunya nanti setelah sudah selesai akan seketika itu juga kita akan memperbaiki terali jendela kamar," ucap Tonny.

Tonny meminta warga jika menemukan tujuh narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Adapun tujuh orang ini ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Kabar melarikan diri ini diketahui sekitar pukul 07.50 WIB. Diketahui, para tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Selain Murtala, 6 orang lainnya juga ikut kabur, yakni Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).

Sumber