S, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karanganyar, Dikenal Tertutup
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial S di wilayah Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (4/11/2024).
Dalam hari yang sama, Densus juga menangkap terduga teroris di dua wilayah di Jateng, yakni Demak dan Kudus.
S diketahui merupakan warga Madura, Jawa Timur. Ia tinggal di sebuah kontrakan di Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Densus juga melakukan penggeledahan di tempat kontrakan S di Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Desa Waru, Pardijo, yang ikut menyaksikan proses penggeledahan kontrakan S, mengatakan bahwa saat penggeledahan dirinya diminta menjadi saksi bersama Kaur Pemerintahan.
Menurut dia, penggeledahan selesai menjelang magrib atau sekitar pukul 17.30 WIB.
Ada 12 barang yang diambil oleh Tim Densus 88 dari rumah kontrakan S.
"Penggeledahan dari pukul 16.00 WIB sampai magrib pukul 17.30 WIB," kata Pardijo saat ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2024).
Barang milik S yang diamankan Densus di antaranya adalah buku-buku, alat panah, golok, pedang, dan lain-lain.
Semua barang tersebut diamankan oleh Densus. Menurut Pardijo, S sudah sekitar dua tahun tinggal di rumah kontrakan di Desa Waru.
Dia tinggal bersama istri dan anaknya.
"Sepengetahuan saya tinggal di sini dua tahun lebih. Dia pendatang. Dia tinggal sama istri. Dia katanya masyarakat situ mempunyai anak lima," kata dia.
Menurut informasi warga sekitar, kata Pardijo, istri S membuka jasa bekam untuk ibu-ibu.
Sedangkan S sendiri, kata Pardijo, tidak tahu pekerjaannya.
S juga dikenal tertutup oleh masyarakat sekitar dan tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat.
Sehingga, ketika ada penggeledahan kontrakan S oleh Densus, warga sekitar kaget.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024).
Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Demak, Kudus, dan Kota Solo.
Densus 88 menangkap seorang pria berinisial B (36) di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, sekitar pukul 09.00 WIB.
Seorang pria berinisial A juga ditangkap pada hari yang sama.
A ditangkap di rumahnya di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.
Dalam penangkapan para terduga teroris itu, petugas menemukan bendera yang berlogo Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).