Saat Cinta Segitiga Berujung Kematian di Barbershop Daerah Jombang

Saat Cinta Segitiga Berujung Kematian di Barbershop Daerah Jombang

JOMBANG, KOMPAS.com - SA (24), pemuda asal Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tewas bersimbah darah akibat luka pada bagian dada dan leher, Kamis (9/1/2024).

Sebelum tewas, korban cekcok dengan FW (26), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, di Masterpiece Barbershop, yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Awalnya, kedua pemuda itu cekcok lisan dan tangan kosong.

Namun, di tengah cekcok yang kian memanas, FW mengeluarkan pisau untuk melukai korban.

Korban yang tertusuk pisau di bagian dada dan leher kemudian terjatuh dengan bersimbah darah.

Dia dinyatakan meninggal setelah perkelahian di Masterpiece Barbershop, yang merupakan tempat kerja pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah pada Kamis malam tersebut dilatarbelakangi konflik asmara antara pelaku dan korban, yang melibatkan seorang perempuan.

Perempuan yang dimaksud merupakan pacar pelaku.

Namun, sejak beberapa bulan lalu, perempuan yang menjadi pacar pelaku itu memilih mengakhiri hubungan, bahkan membatalkan lamaran.

Pelaku menuding korban sebagai orang ketiga di balik batalnya lamaran itu.

Ia kemudian mendesak korban agar mengakhiri hubungan dengan mantan pacarnya.

“Menurut pelaku, akibat pendekatan korban terhadap pacarnya, akhirnya lamaran dibatalkan, sehingga memang ada rasa sakit hati,” kata Margono, Jumat (10/1/2025).

Agar korban mau memutus hubungan dengan mantan pacarnya, pelaku bahkan sempat mengirimkan sebuah video tentang sosok perempuan itu kepada korban melalui WhatsApp.

“Korban dikirimi video oleh terduga pelaku, berharap agar korban mau putus dengan pacarnya, dan pelaku berharap agar acara lamaran masih berlanjut,” ucap Margono.

Menurut dia, video yang dikirimkan FW kepada SA menjadi pemicu terjadinya cekcok panas antara keduanya.

Cekcok tersebut bahkan menyebabkan SA tewas bersimbah darah.

Margono Suhendra mengungkapkan bahwa peristiwa tewasnya pemuda asal Kediri di Jombang tersebut berawal dari aksi berbalas pesan melalui WA antara SA dengan FW.

Setelah saling berbalas pesan, keduanya bertemu di Masterpiece Barbershop yang merupakan tempat kerja FW.

Awalnya, FW yang pada malam itu libur kerja, tiba lebih dulu. FW tiba di tempat kerjanya sekitar pukul 22.00 WIB.

Berselang 10 menit kemudian, SA yang bekerja di Indomaret di seberang jalan, tiba untuk menemui pelaku.

Cekcok yang berujung penusukan pun terjadi. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menahan pelaku.

Penyidik menerapkan Pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara. 

Sumber