Saat Pelajar SMAN 2 Cibitung Berani Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Bangun Pagar...

Saat Pelajar SMAN 2 Cibitung Berani Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Bangun Pagar...

BEKASI, KOMPAS.com – Seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang identitasnya belum diketahui, berani membongkar dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya yang berkedok pembangunan pagar dan bangunan.

Dugaan pungli ini terungkap setelah pelajar tersebut mengadu kepada politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga, yang kemudian memviralkan aduan tersebut melalui akun Instagram @brorondm.

Ronald juga membagikan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar tersebut melalui direct message.

Dalam pesan tersebut, pelajar itu mengungkapkan bahwa pihak sekolah meminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung.

Uang ini diklaim untuk pembangunan pagar dan bangunan sekolah, namun setelah pelajar membayar, proyek tersebut tidak terealisasi.

"Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya," kata pelajar tersebut dalam unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024).

Pelajar ini juga mengaku sempat mengadu tentang dugaan pungli ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui layanan "Lapor Mas Wapres", namun karena nomor tersebut tidak aktif, ia akhirnya memilih melapor ke Ronald.

Siswa tersebut mengungkapkan bahwa pihak sekolah mengancam mereka yang tidak memberikan uang untuk pembangunan pagar dan bangunan tidak akan diberikan kertas ujian akhir semester (UAS).

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia emas," keluhnya.

Terpisah, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah adanya dugaan pungli tersebut. Ia mengaku bahwa sekolah meminta sumbangan sukarela dari siswa melalui komite sekolah untuk menguruk halaman sekolah yang sering tergenang air saat hujan.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," kata Nana saat ditemui di SMAN 2 Cibitung.

Nana juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mematok jumlah uang sumbangan dan memahami kondisi ekonomi wali murid yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.

"Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa," tambahnya.

Pihak sekolah mengancam akan mengeluarkan pelajar yang membongkar dugaan pungli tersebut akibat tindakannya yang dianggap melanggar aturan sekolah.

"Kalau siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan dengan melanggar aturan itu," kata Nana.

Meskipun demikian, Nana juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pelajar yang membongkar kasus tersebut. "Ya, saya juga kurang tahu siapa pelapornya. Bisa saja orang luar yang mengatasnamakan siswa, atau mungkin siswa sendiri yang melakukannya," ujarnya.

Menanggapi kasus ini, Tim Saber Pungli Polres Metro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung langsung mendatangi SMAN 2 Cibitung untuk melakukan klarifikasi.

"Langsung ya, mereka sangat responsif. Langsung turun, langsung datang," ujar Nana.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah membantah tuduhan pungli dan menyerahkan barang bukti, termasuk undangan rapat dengan wali murid, surat keputusan komite sekolah, serta dokumen rapat sebagai klarifikasi bahwa dugaan pungli tersebut tidak benar.

Sumber