Saat Suami di Bekasi Aniaya Istri karena Ogah Jaga Anak

Saat Suami di Bekasi Aniaya Istri karena Ogah Jaga Anak

BEKASI, KOMPAS.com - RAF (28), seorang ibu rumah tangga di Kota Bekasi, Jawa Barat, dianiaya suaminya, PWA (33), usai meminta tolong menjaga anaknya yang terbangun dari tidur.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah orangtua pelaku, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat pada Sabtu (9/11/2024).

RAF mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut berawal saat dirinya menemani sang suami bekerja di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024).

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, PWA nongkrong bersama rekan-rekan bisnisnya sambil menenggak minuman keras.

"Mereka pada nongkrong, nge-chill, ngobrol-ngobrol, biasa minum-minum," kata RAF saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).

Usai nongkrong, RAF bersama suaminya langsung pulang ke rumah orangtua pelaku di Kelurahan Bintara Jaya.

Setibanya di rumah, RAF melihat anaknya yang baru berusia 1 tahun 3 bulan terbangun dari tidurnya.

RAF lantas meminta tolong kepada suaminya untuk menjaga anak.

Namun, pelaku tak begitu menggubris permintaan korban dengan alasan ingin segera tidur karena ada pekerjaan di esok harinya.

Mendengar alasan tersebut, RAF kemudian menitipkan anaknya ke mertua di kamar berbeda. Selanjutnya, RAF menuju kamar mengajak pelaku berbicara.

"Aku ajak ngobrol tapi dia kayak ngeremehin aku. Responsnya ngeselin," ujar RAF.

Namun, tindakan korban tersebut justru membuat suami marah. Tanpa basa-basi, PWA langsung mencekek leher korban.

"Dia nyekek aku, mengerang kesal," ungkap dia.

Akibat kekerasan tersebut, leher korban mengalami luka lebam hingga menimbulkan sedikit benjolan.

"Leher kanan lebam, kalau diteken itu ada benjolan, dan sakit kalau diteken," katanya.

RAF mengaku tak masalah jika suami tak mau menjaga anak ketika terbangun dari tidurnya di tengah malam.

Namun, suami selama ini tidak pernah bisa diajak kerja sama setiap pulang kerja dalam kondisi mabok.

"Ini sudah terlalu sering, ketika dia pulang mabok, dia enggak kooperatif dalam menjaga anak," ungkap dia.

Setelah menerima kekerasan tersebut, korban langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

RAF mengungkapkan bahwa suami dan mertua belum mengetahui jika dirinya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.

Ia hanya berharap kepolisian bisa menyelidiki kasus ini.

"Karena ini sudah kekerasan dalam rumah tangga, aku sudah enggak bisa tolerir," tegas dia.

Setelah melaporkan suami ke polisi, korban memilih kabur untuk menyelamatkan diri ke luar kota bersama anaknya.

"Bawa barang-barang sekenanya, enggak prepare juga," ujar RAF.

RAF mengaku kabur menggunakan taksi online dan tak berpamitan dengan suami dan mertua.

"Aku enggak izin sama siapa pun, sama suami enggak, sama keluarga mereka juga enggak izin. Namanya kabur menyelamatkan diri, kenapa harus izin," ucap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses lidik," singkat dia.

Sumber