Sadbor Ditangkap, Aktivitas Joget TikTok “Ayam Patuk” Menghilang
SUKABUMI, KOMPAS.com - Kampung Tiktoker joget “ayam patuk” nyaris sepi dari suasana ingar-bingar usai Sadbor, atau Gunawan, ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).
Tempat itu beralamat di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pantauan Kompas.com pada Sabtu (2/11/2024) siang, tak ada aktivitas warga yang melakukan joget TikTok seperti biasanya.
Rumah dua tingkat yang biasa didiami Gunawan dan keluarganya terlihat tertutup rapat dan tak ada aktivitas, begitu pula suasana di kampung tersebut.
Dari pinggir rumah Sadbor, melewati gang kecil dan jalan setapak, di tengah kebun warga, Gunawan biasa bersama dengan temannya untuk melakukan live TikTok sambil berjoget.
Namun, sejak Kamis sore, aktivitas live TikTok tersebut pun serentak berhenti.
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), membenarkan bahwa aktivitas joget TikTok di kampung itu sepi sejak Sadbor atau Gunawan diamankan.
“Iya, sepi sejak hari Kamis sore pukul 16.00 saat Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” kata Solehudin saat ditemui Kompas.com di Desa Bojongkembar RT 5/RW 9, Sabtu (2/11/2024) siang.
Menurut Solehudin, ada dua orang lainnya selain Sadbor yang juga diamankan.
Mereka adalah kru atau orang yang juga ikut berjoget live TikTok.
Saat Kamis malam, Solehudin sempat mengumpulkan warga. Menurutnya, mereka merasa tak percaya jika Sadbor atau Gunawan dan temannya ditangkap atas dugaan promosi judi online.
Solehudin belum mengetahui bagaimana status Sadbor bersama dua temannya. Namun, ia berharap agar masyarakat bisa melakukan aktivitas lain selain live TikTok.
“Sebetulnya kalau mereka pada live lagi, ya saya tidak bisa melarang. Namun, saya berharap agar masyarakat bisa melakukan pekerjaan mereka seperti semula,” pungkas Solehudin.