Sahbirin Noor Muncul ke Publik, KPK: Direktorat Penyidikan Sedang Bekerja

Sahbirin Noor Muncul ke Publik, KPK: Direktorat Penyidikan Sedang Bekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Direktorat Penyidikan langsung bekerja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kembali muncul di hadapan publik pada Senin (11/11/2024).

"Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

Keberadaan Sahbirin sempat tidak diketahui setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 yang membongkar kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang menjerat Sahbirin.

Namun, Sahbirin kembali muncul dengan menghadiri apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin.

Informasi mengenai pelarian Sahbirin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya," kata Indah di PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).

Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah mencari Sahbirin di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan.

Penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Sahbirin, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.

"Pemohon telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” kata Indah.

KPK  juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober.

Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Sahbirin tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.

Kuasa hukum Sahbirin, Soesilo, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.

Meskipun demikian, Soesilo memastikan bahwa Sahbirin tidak pergi ke luar negeri karena KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegahnya.

Sumber