Sahbirin Noor Mundur, Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur
Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Kini, Kemendagri menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur Kalsel.
"Terkait pengunduran Gubernur Kalsel, untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca-mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Selain itu, penunjukan Pelaksana Harian Gubernur dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang melakukan cuti kampanye.
"Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye," katanya.
"Artinya, beliau saat ini berhalangan sementara dan sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," katanya.
Sebelumnya, Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo, mengungkap alasannya.
Soesilo menyebutkan tak ada alasan khusus di balik mundurnya Sahbirin. Dia hanya menyatakan keputusan itu diambil karena kliennya ingin berfokus pada keluarga.
"Tidak ada alasan khusus, beliau ingin fokus urusan keluarga saja," kata Soesilo saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/11).
Ditanya apakah mundurnya Sahbirin juga terkait kasus yang sempat menjeratnya di KPK, Soesilo tidak menjawab lugas. Ia mengatakan Sahbirin mundur agar penyelenggaraan Pemprov Kalsel kondusif.
"Pak Gubernur mundur supaya penyelenggaraan Pemda Kalsel menjadi kondusif," ujarnya.
[Gambas Instagram]
Simak juga Video ‘Kemendagri Sudah Tunjuk Pelaksana Saat Gubernur Kalsel Disebut Hilang’
[Gambas Video 20detik]
Saksikan Live DetikPagi