Said PDIP Jamin Hasto Tak ke Mana-mana: Memang Kabur?

Said PDIP Jamin Hasto Tak ke Mana-mana: Memang Kabur?

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tak ke mana-mana setelah KPK menetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Said menegaskan Hasto ada di rumahnya dan setiap hari ke kantor partai.

"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" kata Said di gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Said mengatakan Hasto tak kabur di tengah proses hukum yang sedang dijalani. Said menyebut Sekjen PDIP ini bekerja ke DPP partai setiap hari.

"Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu," katanya.

Said menyebut pihaknya menghormati kewenangan KPK yang menggeledah kediaman Hasto di Bekasi. Said menyebut pihaknya menghormati hak KPK.

"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said.

Said mengatakan KPK melakukan penggeledahan dalam rangka memenuhi barang bukti. Said menegaskan PDIP dalam posisi menghormati kebijakan itu.

"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," kata Said.

"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan committed bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," sambungnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu melihat penggeledahan KPK tak ada unsur mengada-ada. Said berharap kasus Hasto ini dapat dilalui dengan baik.

"Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik," ungkapnya.

Simak Video ‘Tudingan-tudingan PDIP ke KPK yang Geledah Rumah Hasto’

[Gambas Video 20detik]

KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku. KPK mengatakan penggeledahan ini bukan pengalihan isu karena penyidik memiliki penilaian khusus.

"Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Tessa mengatakan, mengenai penilaian penggeledahan ini terlambat atau tidak, dia mempersilakan publik beropini. Dia juga mengatakan penggeledahan rumah Sekjen PDIP ini bukanlah pengalihan isu.

"Masalah penilaian itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun pihak-pihak yang merasa kegiatan ini adalah pengalihan isu, untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu. Mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata dia.

"KPK, dalam hal ini penyidik, tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," imbuhnya.

Simak Video ‘Tudingan-tudingan PDIP ke KPK yang Geledah Rumah Hasto’

[Gambas Video 20detik]

Sumber