Saking Banyaknya, Uang Korupsi Hasil Sitaan Tak Muat Dipamerkan di Ruang Kejaksaan

Saking Banyaknya, Uang Korupsi Hasil Sitaan Tak Muat Dipamerkan di Ruang Kejaksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kompak menyebut bahwa uang hasil pencegahan korupsi tidak dapat dipamerkan di ruangan Kejaksaan Agung lantaran jumlahnya yang sangat banyak.

Budi menegaskan, sejauh ini desk pencegahan korupsi selama tiga bulan terakhir berhasil menyelamatkan Rp 6,7 triliun uang hasil korupsi.

"Tadinya mau diletakkan di ruangan ini, tapi setelah diukur, ruangannya tidak cukup. Tapi uangnya ada begitu," kata Budi di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

Senada, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa barang bukti cukup banyak dan butuh waktu jika harus ditampilkan di ruangan.

Namun, dia memastikan bahwa dananya ada di Ekstrakom BRI.

"Hampir 1 hari harus menghitungnya, dan mengembalikannya harus menghitung lagi. Dana ini ada di Ekstrakom BRI," katanya. 

Jaksa Agung mengatakan, pihaknya diberikan tanggung jawab sebagai leading sector terhadap desk korupsi, pencegahan korupsi, dan perbaikan tata kelola serta desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa.

"Jadi ada dua yang menjadi leading sector kami, kemudian memang secara teknis desk-desk ini dibentuk dalam langkah kami men-trigger dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah serta peningkatan koordinasi antara lembaga itu," ujarnya.

Pada hari itu, Jaksa Agung, Menko Polkam, dan jajaran menteri lain menggelar rapat koordinasi Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Rakor turut dihadiri oleh Kakortas Tipikor Polri, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala PPATK, Pimpinan 1 BPK, Menteri Komdigi, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Ketua KPK, Wakil Menteri ESDM, Plt Kepala BPKP, dan Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal.

Sumber