Sakit Hati Tak Diberi Uang Bermain Judi, Pria di Maluku Tega Habisi Nyawa Istrinya yang Sedang Hamil
AMBON, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HYP alias Y di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, nekat membunuh istrinya, MM, dengan menggunakan dua golok.
Kejadian tragis ini berlangsung di rumah orang tua korban di Dusun Waesawak, Desa Persiapan Ilngei Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIT.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Aksi nekat pelaku itu pun disaksikan langsung oleh kedua orang tua korban dan juga anak korban dan pelaku.
Meskipun korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, MM mengembuskan napas terakhir sebelum ditangani.
"Korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit, dan diduga dalam kondisi sedang mengandung," ungkap Umar kepada Kompas.com pada Sabtu (4/1/2025).
Sebelum insiden tersebut, pelaku dan korban terlibat cekcok.
Cekcok ini dipicu oleh kebiasaan pelaku yang sering meminta uang dari korban untuk bermain judi, namun tidak diberikan.
"Dari situ pelaku ini menyimpan dendam karena pelaku sering meminta uang untuk main judi ke istrinya tapi tidak diberikan," tambah Umar.
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah istrinya untuk meminta maaf dalam keadaan mabuk.
Saat itu, korban bersama ibunya sedang membersihkan sayuran di dapur.
"Pelaku kemudian memeluk korban dan mencoba meminta maaf, melihat hal tersebut ibu korban lalu meninggalkan pelaku bersama korban dan anaknya," jelas Umar.
Korban sempat menolak permintaan maaf suaminya dan mengambil sebilah pisau untuk menyerang pelaku, namun pelaku berhasil menghindar.
Setelah itu, korban bersama anaknya pergi ke belakang rumah untuk melanjutkan aktivitasnya.
Namun, pelaku tetap berusaha meminta maaf, yang pada akhirnya berujung pada serangan kejam.
"Pelaku langsung menyerang dan membacok korban," kata Umar.
Pelaku pertama kali membacok punggung kiri korban, kemudian melanjutkan dengan serangan ke punggung kanan.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha berlari ke depan rumah sambil berteriak meminta tolong.
"Saat itulah ayah dan ibu korban berusaha melindungi dengan cara memeluk korban," tambahnya.
Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku melarikan diri menuju Kota Saumlaki dan membuang barang bukti berupa dua golok di semak-semak.
Polisi yang menerima laporan segera memburu pelaku dan berhasil menangkapnya pada Jumat (3/1/2025).
"Saat ini pelaku telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Umar.