Salah Paham Transaksi Narkoba, Pria di Kampung Bahari Tewas Dibunuh Teman
Seorang pria berinisial SA (21) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tewas di tangan teman masa kecilnya. Pelaku berinisial SE (21) saat ini telah ditangkap polisi.
Dilansir Antara, penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi pada Jumat (6/11). Awalnya korban SA yang merupakan teman kecil pelaku SR mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, mereka terlibat pertengkaran serta baku hantam yang diduga akibat kesalahpahaman dan transaksi narkoba. Korban mengalami empat luka tusukan di punggung, bawah rusuk dan lengan, serta hantaman benda tumpul di bagian kepala.
"Korban ini meninggal pada Jumat malam," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tommy Brian, dikutip Antara, Rabu (11/12/2024).
Setelah mendapatkan laporan, petugas gabungan Reskrim Polsek Tanjung Priok dengan Polres Metro Jakarta Utara berjumlah 20 personel melakukan penangkapan ke Kampung Bahari pada Sabtu (7/11). Pelaku ditangkap di rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 unit airsoft gun, baju pelaku serta korban, hasil autopsi, dan lainnya. Sementara senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban masih dicari polisi.
"Kami masih melakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban," kata dia.
Tommy mengatakan pelaku membuang sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi korban dan petugas masih melakukan pencarian.
"Kami mengumpulkan sejumlah keterangan yang menjadi pemicu terjadinya aksi ini dan juga mencari sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku," kata dia.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Priok. Pelaku SE dijerat dengan Pasal 338 jo 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Simak juga Video ‘Tahanan Kasus Pencabulan Anak Bunuh Diri di Sel Kejari Batam’
[Gambas Video 20detik]