Saling Klaim Kemenangan Berakhir, Fachri-Mifta Unggul di Pilkada SBT

Saling Klaim Kemenangan Berakhir, Fachri-Mifta Unggul di Pilkada SBT

AMBON, KOMPAS.com - Pasangan Fachri Husni Alkatiri-Mifta Thoha Rumarey Wattimena unggul dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di kantor KPU SBT pada Minggu pagi (8/12/2024), pukul 07.57 WIT.

Pasangan yang dikenal dengan akronim Favorit ini meraih 21.993 suara dari total 84.030 suara sah, unggul dari empat pesaingnya.

"Dengan ini hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Seram Bagian Timur disahkan," ujar Ketua KPU SBT, Syahrifudin Faud.

Fachri-Mifta berhasil mengungguli pasangan nomor urut 2, Rohani Vanath-Madja Rumatiga, yang memperoleh 21.365 suara, dengan selisih 628 suara atau sekitar 0,8 persen.

Pasangan Rohani-Madja diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan NasDem.

Di posisi ketiga, paslon nomor 4, Abdul Malik Kastela-Arobi Kelian, yang diusung oleh PDI-P dan PPP, meraih 17.258 suara.

Paslon nomor 5, Agil Rumakat-Enver Wattimena, dari Partai Golkar dan Gelora, mengumpulkan 13.344 suara.

Sementara, paslon nomor 3, Idris Rumalutur-Hasan Musaad, yang diusung oleh PAN, PBB, Partai Buruh, dan Perindo, memperoleh 10.070 suara.

Meskipun Fachri-Mifta unggul secara keseluruhan, analisis sebaran suara menunjukkan, mereka hanya menang di dua kecamatan, yaitu Pulau Gorom dan Tutuk Tolu.

Sebaliknya, paslon Rohani-Madja berhasil meraih suara terbanyak di delapan kecamatan, termasuk Kecamatan Bula, Bula Barat, Kilmury, dan Pulau Panjang.

Pasangan Malik-Arobi menang di tiga kecamatan, sementara Agil-Enver dan Idris-Hasan masing-masing unggul di satu kecamatan.

Selama proses rekapitulasi berlangsung, suasana di kantor KPU SBT diwarnai dengan sejumlah interupsi dan kericuhan.

Pada Jumat malam, 6 Desember 2024, terjadi insiden yang melibatkan serangan massa pendukung salah satu paslon terhadap kantor KPU.

Meski demikian, KPU melanjutkan rapat pleno keesokan harinya dan akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi meski dengan banyak tantangan.

Sebelumnya, paslon Fachri-Mifta dan Rohani-Madja saling mengeklaim kemenangan berdasarkan data internal tim masing-masing setelah penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai.

Namun, dengan penetapan hasil oleh KPU, klaim kemenangan antara kedua kubu tersebut resmi berakhir.

Sumber