Saling Tuding Polisi dan Korban dalam Tragedi Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Saling Tuding Polisi dan Korban dalam Tragedi Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan pendampingan korban oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cinangka, Banten, disorot dalam penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Anak korban tewas dalam penembakan itu, Rizky Agam S, mengungkapkan kekecewaannya terhadap polisi yang menolak mendampinginya saat melacak kendaraan sang ayah.

"Ini sangat berat ya buat diomongin. Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari Polsek itu," ujar Rizky di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025) malam.

Dia menjelaskan, pihaknya sengaja meminta pendampingan ke Polsek Cinangka karena mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.

"Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telepon juga ke Kapolsek Cinangka, tapi tetap dari kapolseknya tidak bersedia untuk menemani kami mengambil mobil tersebut," kata Rizky.

Akibatnya, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

Polisi membantah menolak pendampingan korban dalam insiden penembakan di rest area yang menyebabkan dua orang menjadi korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan, polisi tidak gegabah demi keselamatan anggota dan korban.

"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon.

Asep menjelaskan, tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari. Mereka mengaku sebagai pihak leasing yang mengejar mobil dan meminta pendampingan.

Petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.

"Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya," kata Asep.

Ia menegaskan akan merespons cepat jika situasi darurat atau ada ancaman. Namun, laporan semacam itu tidak diterima.

"Karena mengaku dari leasing, kami tidak mau gegabah. Anggota mempersilakan mereka membuat laporan di sini," ujar Asep.

Asep menekankan pentingnya melindungi keselamatan anggota. Dengan begitu, ia tidak bisa asal memerintahkan pendampingan tanpa dasar yang jelas.

"Kami harus lindungi keselamatan anggota dan yang bersangkutan," kata dia.

Asep menegaskan, pihaknya hanya bekerja sesuai SOP dengan meminta dokumen kendaraan yang tidak dapat ditunjukkan korban.

Saat itu, korban mengatakan akan mengambil surat kendaraan, tetapi tidak kembali. Tak lama kemudian, terjadi penembakan di rest area Balaraja.

"Saya turut prihatin dengan peristiwa tersebut," ujar Asep.

Adapun Rizky mengaku sudah menunjukkan bukti kepemilikan mobil yang dicuri oleh penyewa, saat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka.

Namun, laporan mereka tetap ditolak hingga membuat ayah Rizky, Ilyas Abdurrahman (43), tewas ditembak saat berusaha merebut mobil dari pencuri.

"Kami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci satu," ujar Rizky.

Rizky mengaku sangat kecewa penolakan pendampingan yang disampaikan Polsek Cinangka itu. Padahal pihkanya sudah menunjukan bukti bahwa bukan dari leasing.

Rizky menjelaskan bahwa pendampingan itu diminta karena ia mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengungkapkan, saat itu polisi tengah fokus pada penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ucap Purbawa.

Pelaku diduga menggunakan mobil jenis SUV untuk melarikan diri setelah insiden. Kini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai jumlah pelaku, identitas, dan kronologi kejadian.

"Kami belum bisa pastikan berapa orangnya. Yang jelas, diduga pelaku ini yang melakukan penembakan menggunakan kendaraan mobil, mobil jenis SUV," kata Purbawa.

Adapun peristiwa bermula ketika seorang pria bernama Ajat menyewa mobil Honda Brio pada 31 Desember 2024. Namun, pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS yang terpasan di mobil sewaan itu dipotong.

Agam bersama ayahnya dan tim rental mobil mulai melacak keberadaan mobil itu hingga ke daerah Pandeglang. Setelah memergoki mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku sempat menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.

Situasi semakin kacau ketika sebuah mobil Sigra hitam yang diduga rekan pelaku menabrakkan kendaraannya ke tim rental. Kedua mobil, Brio dan Sigra, kemudian kabur.

"Setelah itu kami melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke daerah Anyer. Di sana, kami meminta pendampingan dari Polsek terdekat, tetapi mereka tetap menolak meski kami menjelaskan situasinya," ujar Rizky.

Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

Saat itu, tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku. Namun, situasi kembali memanas ketika rekan pelaku dari mobil Sigra kembali muncul dengan senjata api.

(Penulis Intan Afrida Rafni | Editor Akhdi Martin Pratama, Icha Rastika, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber