Sama dengan PDI-P, Feri Amsari Temukan Fenomena Parcok di Pilkada 2024

Sama dengan PDI-P, Feri Amsari Temukan Fenomena Parcok di Pilkada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Themis Indonesia Feri Amsari mengatakan, pihaknya juga menemukan dugaan keterlibatan institusi Polri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia menyebutkan, temuan itu sama dengan PDI-P yang menggunakan istilah partai coklat atau parcok untuk keterlibatan polisi dalam memenangkan calon kepala daerah tertentu.

“Saya pikir untuk penyampaian ke publiknya dengan suara lantang, memang kayaknya penyampaian PDI-P itu harus diakui (soal parcok),” ujar Feri di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Meski begitu, ia mengatakan, fenomena keterlibatan oknum polisi dalam politik praktis sebenarnya sudah disampaikan koalisi masyarakat sipil bahkan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Jangan lupa bahwa sebelum pilkada, kami sudah mengingatkan fenomena ini di pilpres dulu,” tuturnya.

“Bagaimana penggunaan teman-teman parcok itu di pilpres dan bagaimana sebaran teman-teman itu juga dengan menggunakan institusi Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah dijelaskan dan faktanya temuan kami memang begitu,” papar dia.

Feri menyampaikan, berdasarkan temuan Themis Indonesia, sejumlah aparat kepolisian mendatangi kepala desa dan mengarahkan untuk memilih calon kepala daerah tertentu.

Namun di sisi lain, ia menyayangkan bahwa fakta-fakta soal keterlibatan aparat kepolisian itu tidak dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses sengketa gugatan pilkada.

“Hanya harus diakui yang sedihnya begini, kecurangan itu terang sekali di lapangan terjadi. Tapi keberanian untuk membawa kasus ini ke depan Mahkamah Konstitusi untuk dijelaskan ke publik bahwa terjadi kecurangan yang luar biasa yang melibatkan aparat penegak hukum bernama parcok tadi, itu tidak terjadi,” imbuh dia.

Sebelumnya, sejumlah elite PDI-P lantang menyampaikan dugaan keterlibatan aparat kepolisian untuk memenangkan calon kepala daerah tertentu di Pilkada Serentak 2024.

Namun, hal itu tidak mendapatkan dukungan dari partai politik (parpol) lain di DPR RI.

Bahkan, ide partai banteng untuk membuat institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan resistensi dari parpol lainnya.

Sumber