Samarkan Kiriman Ganja dalam Ikatan Kangkung, Pria di Sentani Dibekuk
SENTANI, KOMPAS.com - Ada banyak siasat yang dilakukan oleh para pengendar ganja, demi dapat "menyelamatkan" barang kirimannya agar sampai ke tangan konsumen tanpa tepergok aparat berwenang.
Seperti pula pengakuan II (22) seorang pemuda yang dibekuk unit Reskrim Polsek Sentani Kota, Papua, pada Sabtu (7/12/2024) kemarin.
Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, II mengakui sejumlah upayanya dalam menjual ganja. Salah satunya adalah dengan menyimpannya di dalam ikatan kangkung.
Warga Kampung Benjibey, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura itu, mengaku mengemas rapi ganja, dan disamarkan dengan ikatan sayur kangkung untuk mempermudah pengiriman ke Timika.
Sebelumnya, II mengaku membeli ganja tersebut dari seorang di Kampung Waris dengan total biaya mencapai Rp 2 juta. Itu adalah pembelian keduanya.
II ditangkap polisi Jalan Yabaso, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (7/12/2024), sekitar pukul 07.30 WIT.
Kepala Polsek Sentani Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Mansur, yang mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa enam plastik bening berisi ganja senilai Rp 1 juta, dua paket besar ganja, satu karung beras berisi ganja, satu karton teh pucuk berisi ganja."
"Plastik bening ukuran besar, satu unit handphone merek Samsung, dan satu ikat sayur kangkung sebagai kamuflase barang bukti," ungkap dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
Mansur menjelaskan, II ditemukan sedang tidur di sebuah pondok saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
"Dari interogasi awal, pelaku mengaku membawa ganja dari Kampung Waris, Kabupaten Keerom, bersama seorang rekan lainnya berinisial YM."
"Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Timika untuk dijual," lanjut dia.
Mansur juga menyampaikan, polisi sempat mengejar YM, namun ia berhasil melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa ganja yang disembunyikan di dalam karton teh pucuk.
"Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Sentani Kota," kata dia.
"Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jayapura untuk diproses hukum lebih lanjut," sambung dia.