Sampel DNA 13 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Diambil, Identifikasi Butuh Waktu hingga 2 Pekan

Sampel DNA 13 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Diambil, Identifikasi Butuh Waktu hingga 2 Pekan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur sudah melakukan pengambilan sampel kepada 13 keluarga korban kebakaran Glodok Plaza.

"Data antemortem yang kita terima (laporan) sebanyak 13 sampai hari ini. Sedangkan sampel DNA yang sudah kita ambil itu berjumlah 12 dari keluarga. Sedangkan hari ini adalah sampel DNA yang ke-13," kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi, di RS, Minggu (19/1/2025).

Ahmad menerangkan, untuk pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid) yang dilakukan RS Polri Kramat Jati akan dilakukan satu hingga dua minggu.

"Namun tentu saja tergantung dari sampel DNA yang kita ambil. Karena kesulitan-kesulitan bisa kita dapatkan karena kondisi sampel DNA yang tersedia," ucap Ahmad.

Hingga saat ini delapan kantong jenazah sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik RS Polri Jakarta Timur.

"Dari giginya mungkin ada beberapa yang kita temukan barang bukti gigi. Nah, dari situ kita bisa analisis dari gigi, kan bisa tahu nanti usianya berapa dan lain sebagainya. Kemudian terakhir sampel DNA-nya," kata Ahmad.

RS Polri Kramat Jati juga menggunakan sampel dari properti yang digunakan korban sebelum peristiwa kebakaran Glodok Plaza.

"Kemudian dari properti, sedapat mungkin kalau masih ada tersisa, kita upayakan untuk menganalisis juga propertinya, pakaiannya, dan lain sebagainya," pungkas dia.

Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah menerima 13 laporan korban hilang saat peristiwa kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

Pihak keluarga yang melaporkan kehilangan sudah diminta untuk menyerahkan data antemortem, serta sampel DNA (Deoxyribonucleic Acid) untuk keperluan identifikasi.

"Dari 13 itu, kita ambil semua data, memang ada data-data yang perlu dilengkapi. Seperti tadi ada data DNA yang kita butuhkan dari keluarga kandungnya," ujar Ahmad.

Ahmad menyebut, nantinya data antemortem yang dibawa oleh keluarga korban akan dicocokkan dengan data postmortem.

Sumber