Sandi Bakal Lanjutkan Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok meski Ada Pemimpin Baru
JAKARTA, KOMPAS.com – Sandi Butar Butar, mantan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok, akan terus mengejar dugaan kasus korupsi yang terjadi di instansi tersebut meskipun ada perubahan kepemimpinan di Kota Depok.
Sandi, melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyatakan tekadnya untuk tetap memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.
"Tetap saja, dugaan korupsinya kami kejar," ujar Deolipa saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (12/1/2025).
Deolipa mengatakan, meskipun ada pemerintahan baru di Depok, wali kota dan wakil wali kota saat ini dapat diajak berdialog dengan lebih baik.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok telah lama menjadi perhatian publik. Namun, proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Itu kan ada di Kejari, jadi tergantung Kejari, makanya kita mau mempertanyakan ke Kejari sejauh mana progres laporan yang dibuat sama Sandi ini," ujar Deolipa.
Awal perselisihan antara Sandi dan Dinas Damkar terjadi pada pengusutan kasus dugaan korupsi di akhir 2021, yang berkaitan dengan dugaan belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.
Tak hanya soal peralatan, Sandi juga mengaku tidak menerima hak finansial secara utuh, terutama saat ia hendak memperoleh honor untuk penyemprotan disinfektan.
Ia diminta menandatangani nota honor yang seharusnya berjumlah Rp 1,8 juta. Namun, uang yang diterimanya hanya Rp 850.000.
Sandi kemudian membuat laporan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Senin (9/9/2024).
Pelaporan itu dilakukan dengan pendampingan Deolipa dan rekan kerjanya.
"Agendanya hari ini kita mendampingi Sandi Butar Butar yang akan melaporkan adanya dugaan korupsi di Damkar Kota Depok," ucap Deolipa Yumara.
Saat itu, Kejaksaan Negeri Depok langsung menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka.