Saras Gerindra Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik di tengah kasus pengusutan mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menunjukkan simpatinya ke Ipda Rudy.
"Saya menyayangkan sebagai anggota DPR RI bahwa kebutuhan untuk kita mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan orang banyak termasuk juga kasus-kasus perdagangan orang yang beliau ikut untuk ungkap di NTT," kata Saras di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Adapun Saras ikut menyuarakan hal ini sebagai Ketua Jaringan Nasional (Janras) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Disebut Saras jika Rudy merupakan salah satu polisi yang aktif dalam mengungkap kasus untuk kepentingan masyarakat kecil.
"Saya terakhir juga mohon bisa dikembalikan ke jalurnya, mari kita memberantas mafia BBM," kata Saras.
Saras mendapat laporan jika meluasnya kasus ini di masyarakat membuat distribusi BBM di NTT menjadi lancar. Dia berharap kasus tersebut bisa ditegakkan sebagaimana jalurnya untuk memberantas mafia.
"Mohon bisa dikembalikan ke jalurnya, mari kita memberantas mafia BBM. Karena justru ini (kasus) diangkat saya mendapat laporan tadi pagi dari NTT dari masyarakat di sana rupanya sejak kasus ini diangkat BBM-nya jadi lancar ya, jadi mohon izin laporan langsung dari masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik dipecat atau mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ipda Rudy Soik kemudian melawan dengan melaporkan Polda NTT ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).