Satpol PP Jakarta: Tak Ada Wewenang Ormas Atur Perizinan di Taman Literasi Blok M

Satpol PP Jakarta: Tak Ada Wewenang Ormas Atur Perizinan di Taman Literasi Blok M

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, organisasi masyarakat (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perizinan kegiatan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang pria meminta pengunjung taman mengurus izin dari ormas tertentu untuk membuat konten.

“Tidak ada ketentuan untuk izin kepada salah satu ormas,” ujar Satriadi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Satriadi menyampaikan, masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan dalam waktu lama di taman tersebut bisa langsung mengurus izin ke pengelola atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jakarta.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau memenuhi permintaan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan pengelola taman.

“Laporkan segera ke pihak pengelola, dalam hal ini PT ITJ (Integrasi Transit Jakarta), atau petugas keamanan yang berjaga di area taman,” ujar dia.

Satpol PP juga telah menempatkan personel di Taman Literasi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan mencegah peristiwa tersebut terulang kembali kepada para pengunjung.

“Kami menugaskan personel untuk menjaga keamanan di taman tersebut. Warga yang ingin membuat konten atau melakukan kegiatan silakan saja, asalkan tetap sesuai aturan,” ungkap dia.

PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, juga menegaskan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) mana pun.

“Dalam pengelolaan operasional Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, PT ITJ tidak terafiliasi dengan lembaga maupun organisasi maupun,” ujar VP Corporate Secretary, Legal, dan Strategy PT ITJ, Teuku Firmansyah saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam, terlihat seorang pria berbaju hitam dengan topi merah mendatangi kelompok pengunjung yang hendak membuat konten di taman tersebut.

“Hendak membuat konten di Taman Literasi Blok M, sekelompok pemuda diminta izin dulu ke ormas ini oleh pria bertopi merah. Kejadian pada Rabu (8/1/2025),” bunyi keterangan di unggahan akun tersebut.

Terdengar pria tersebut meminta keterangan soal izin dari pengunjung yang akan membuat konten di taman itu.

“Ini izin sama siapa?” tanya pria itu.

Pengunjung pun mempertanyakan apakah diperlukan izin jika hendak menggunakan ruang publik.

“Hah tidak ada izin, emang harus ada izin ya di sini bukannya umum?” balas pengunjung.

“Iyalah. Kalau mbak tidak mau, tidak ada yang ngurusin sana atau tengah jalan tidak ada yang ngurus. Kalau kayak taman, M Bloc (harus ada izin),” jawab pria tersebut.

“Emang siapa yang ngurus kayak gini biasanya?” tanya pengunjung tersebut.

Ketika ditanya siapa yang mengelola izin tersebut, pria itu menyebut nama ormas tertentu.

Sumber