Satpol PP Pindahkan 79 Keluarga di Kolong Tol Jelambar Baru ke Rusun

Satpol PP Pindahkan 79 Keluarga di Kolong Tol Jelambar Baru ke Rusun

Satpol PP memindahkan 79 keluarga yang berada di kolong Tol Jelambar Baru, Jakarta Barat, hari ini. Warga tersebut dipindahkan ke beberapa rusun terdekat.

"Hari ini berhasil membantu perpindahan warga kolong Tol Jelambar Baru, Grogol Petamburan. Sebanyak 79 KK warga berhasil dibantu perpindahan ke rumah susun," kata Kepala Satpol PP Jakbar Agus Irwanto saat dihubungi detikcom, Kamis (5/12/2024).

Dia merinci rusun yang digunakan untuk merelokasi warga itu ada di Rusun Pulo Gadung sebanyak 24 KK, Rusun Rawa Buaya sebanyak 3 KK, Rusun Daan Mogot sebanyak 26 KK, dan Rusun Tegal Alur sebanyak 26 KK.

Adapun untuk barang-barang warga diangkut dengan kendaraan operasional dan personel Satpol PP serta Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyatakan terdapat 139 kepala keluarga (KK) yang bertempat tinggal di kolong tol berbagai wilayah di Jakarta, akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Namun sudah ada 44 KK yang sudah dipindahkan dari kolong Tol Angke Ke Rusunawa Rawa Buaya.

"Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indroyanto di Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).

Sebanyak 44 KK itu terdiri atas 22 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp 360 ribu per bulan dan 22 unit tipe 36 dengan retribusi Rp 550 ribu per bulan.

Selain di Rusun Rawa Buaya, ada 95 KK direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower sebanyak 4 unit, Rusunawa Tegal Alur sebanyak 26 unit, Rusunawa PIK I Pologadung sebanyak 45 unit. Adapun 95 KK itu mendapatkan unit dengan tipe 36.

Terlepas 139 KK tersebut, sebanyak 6 KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak dipindahkan ke Rusunawa Nagrak dan sebanyak 1 KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol flyover Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.

"Untuk warga kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara bertahap juga akan dilaksanakan perpindahan ke lokasi rusunawa yang masih tersedia sebanyak 874 unit," ujarnya.

"Di mana pada saat ini jajaran wali kota di wilayah lainnya sedang berproses juga untuk pendataan dan verifikasi kepada warga kolom jembatan dan kolom tol," sambungnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan. Namun untuk pembayaran listrik dan air, menjadi tanggung jawab warga untuk membayar sendiri sesuai dengan penggunaan dari tiap unit.

Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pendapatan warga setelah mereka menempati unit.

Lihat juga video AHY-Maruarar Serahkan Kunci Rusunawa Rawa Buaya ke Warga Kolong Tol Angke

[Gambas Video 20detik]

Sumber