Satu Anak di Bawah Umur Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Wanita di Pluit

Satu Anak di Bawah Umur Turut Ditangkap Terkait Pengeroyokan Wanita di Pluit

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang ibu berinisial K (42) bersama empat anaknya ditangkap atas kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial ER (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).

Salah satu dari keempat anak K yang ditangkap masih di bawah umur dan diketahui duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun penahanan anak tersebut ditangguhkan.

"Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2024).

Adapun ketiga tersangka lainnya adalah VS (22), WH (21), dan BPD (22). Mereka bersama K dituduh menganiaya ER yang diduga berselingkuh dengan suami sang ibu.

K dan anak-anaknya mengeroyok ER di depan umum, bahkan mereka memaksa korban membuka celananya.

"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi dan ditarik bawahnya (celana)," kata Lukman.

Selain itu, ER juga mendapat penghinaan verbal dari para tersangka selama pengeroyokan.

Kekerasan tersebut meninggalkan bekas luka di tubuh korban, termasuk lebam di wajah, terutama di area pelipis dan alis.

Akibat luka-luka tersebut, ER sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi penganiayaan tersebut juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial.

Dalam video itu, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas.

Bahkan, para pelaku juga melepaskan celana ER secara paksa. Kemudian, mereka juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.

(Reporter Shinta Dwi Ayu | Editor Abdul Haris Maulana)

Sumber