Satu Boks Kontainer Berisi PC dan Laptop Disita Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Satu box kontainer berisikan PC dan laptop disita polisi saat penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, box berwarna putih tersebut dikeluarkan dari Kantor Komdigi sekitar pukul 18.56 WIB.
Box itu digotong oleh dua polisi dan dimasukkan ke dalam mobil Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan.
Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi.
Penggeledahan ini dilakukan kurang lebih selama satu jam. Kabarnya, ada tiga lantai yang diperiksa oleh pihak kepolisian yakni lantai 2, 3, dan 8.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang yang beberapa di antaranya berasal dari Kemenkomdigi ditangkap polisi terkait judi online (judol).
Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judi online (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary.
“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.
Dia menegaskan, Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," sambungnya.
Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online.
Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.