Satu Tahanan Otak Pembobol Kamar Tahanan Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Satu Tahanan Otak Pembobol Kamar Tahanan Lapas Sorong Ditangkap Polisi

SORONG, KOMPAS.com - Akmal Ohorela (24), satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota.

Akmal diduga menjadi otak pembobolan kamar tahanan yang menyebabkan tujuh napi kabur pada 1 April 2025.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Heppy Perdana Yudianto, bersama tim dari Lapas Kelas IIB Sorong.

Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi, menyatakan bahwa setelah delapan hari sejak pelarian tujuh tahanan, baru satu napi yang berhasil ditangkap, yaitu Akmal Ohorela, berkat kerja sama dan bantuan Polresta Sorong Kota.

"Akmal merupakan biang kerok yang membongkar tembok kamar tahanan hingga tujuh napi kabur," kata Manuel kepada wartawan pada Selasa (8/4/2025).

Manuel menjelaskan bahwa setelah dibawa kembali ke lapas, Akmal langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Akmal telah memantau situasi setelah membobol tembok, yang memungkinkan kaburnya tujuh napi.

Lebih lanjut, Manuel mengungkapkan bahwa selain Akmal, terdapat otak lain dalam pelarian ini, yaitu Adam Rematobi (32), yang merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Jadi mereka berdua, Akmal dan Adam, adalah otak dari kaburnya tujuh napi yang membongkar tembok tahanan menggunakan sendok," ungkapnya.

Kepala Lapas juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Polresta Sorong Kota masih terus mengejar enam tahanan lainnya yang berhasil melarikan diri dari Lapas Sorong.

Sumber