SBMI: Kerugian Ekonomi Buruh Migran Capai Rp 1,7 M Sepanjang 2024

SBMI: Kerugian Ekonomi Buruh Migran Capai Rp 1,7 M Sepanjang 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkapkan bahwa kerugian ekonomi yang dialami buruh migran Indonesia mencapai Rp 1,7 miliar sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikan SBMI dalam Catatan Akhir Tahun 2024 dengan tema "Migrasi Paksa dan Beban Ekonomi Mengurai Akar Perdagangan Orang Terhadap Buruh Migran" yang digelar pada Rabu (18/12/2024).

“Pada 2024, total kerugian ekonomi buruh migran Indonesia mencapai Rp 1.774.830.283,47,” kata Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, dilansir dari siaran pers, Kamis (19/12/2024).

Hariyanto menyampaikan, jumlah itu terdiri dari calon buruh migran dan buruh migran aktif.

Ia pun merinci bahwa calon buruh migran mengalami kerugian sebesar Rp 245.950.000 (34 persen).

Sementara itu, buruh migran aktif menghadapi kerugian hingga Rp 1.528.880.283,43 (66 persen).

“Angka ini mencerminkan dampak serius dari praktik penipuan dan eksploitasi yang merugikan buruh migran secara finansial,” kata Hariyanto.

Ia mengatakan, kerugian ekonomi ini disebabkan oleh migrasi paksa akibat bencana iklim serta tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi kerja paksa menjadi unsur-unsur struktural permasalahan yang dialami oleh buruh migran.

“Permasalahan buruh migran terjadi di semua tahap migrasi, sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dari kesulitan akses keadilan hingga tekanan sosial-ekonomi, perjuangan ini mendorong terciptanya gerakan lintas sektor yang lebih kuat,” kata Hariyanto.

Berdasarkan temuan dan analisis dalam Catatan Akhir Tahun 2024, SBMI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konkret dalam melindungi buruh migran Indonesia dari ancaman perdagangan orang, eksploitasi kerja paksa, dan dampak buruk lainnya.

“SBMI mendesak pemerintah untuk meningkatkan perlindungan buruh migran Indonesia melalui penegakan hukum tegas terhadap pelaku TPPO dan kerja paksa, mitigasi migrasi paksa akibat bencana iklim, serta penyediaan lapangan kerja layak di dalam negeri,” tutur Hariyanto.

Sumber