Sebanyak 98 KK Warga Bekas Kolong Tol Angke Terima Rp 1,5 Juta untuk Sewa Kontrakan

Sebanyak 98 KK Warga Bekas Kolong Tol Angke Terima Rp 1,5 Juta untuk Sewa Kontrakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kompensasi uang sewa rumah selama dua bulan untuk 98 Kepala Keluarga (KK) yang ber-KTP dari luar Jakarta.

Sebanyak 98 keluarga tersebut selama ini tinggal di bawah kolong Tol Angke.

Karena tak dapat rusun, mereka diberikan uang untuk mengontrak rumah sementara.

"Pemberian uang kompensasi sewa rumah selama dua bulan sebesar Rp 1,5 juta untuk membantu sebanyak 98 KK pindah dari kolong Tol Angke, Jelambar Baru," ujar Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024). 

Agus mengatakan, Dinas Sosial Provinsi Jakarta juga memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan bahan pokok untuk masing-masing keluarga.

"Kebutuhan pokok berupa minyak goreng, beras, kecap dan lain lain diberikan untuk meringankan kebutuhan warga yang pindah ke rumah sewa," ujar dia.

Untuk 139 KK warga Jakarta yang direlokasi ke rumah susun (rusun) juga diberikan bantuan berupa uang, paket sembako dan tempat tidur.

"Bantuan uang sebesar Rp 250.000, paket sembako dan tempat tidur bagi 139 KK penghuni kolong tol Angke ber-KTP DKI yang direlokasi ke sejumlah rusun di Jakarta," kata Agus.

Agus menyebut, uang tersebut digunakan untuk membuka rekening perbankan Rp 50.000 dan sisanya untuk membayar tagihan listrik.

"Sisanya membayar listrik dan air PAM selama sebulan setelah berpindah di rumah susun," tutur dia. 

Setelah semua warga direlokasi, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melakukan pembersihan di kolong Tol Angke pada 11 Desember 2024.

"Kami akan melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi warga yang kembali tinggal di kolong Tol Angke sambil menunggu dilakukannya penataan," tandas Agus.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta telah memindahkan warga yang tinggal di kolong jembatan dan tol sebanyak 274 kepala keluarga (KK) dari target 1.060 KK.

Pemprov DKI akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang dipindahkan ke rusun.

Namun untuk pembayaran listrik dan air, menjadi tanggung jawab warga untuk membayar sendiri sesuai dengan penggunaan dari masing-masing unit. 

Selama kurun waktu enam bulan itu, Pemprov memberikan pelatihan keterampilan untuk bekal warga yang direlokasi mendapatkan pekerjaan.

Sementara, warga yang ber-KTP di luar Jakarta tidak mendapatkan rusun. Mereka diberikan uang untuk mengontrak rumah atau ditampung di panti milik Dinas Sosial.

"Untuk mereka yang kontrak mandiri, kami berikan fasilitas. Kami berikan (uang) kontrak itu sekitar satu atau dua bulan. Kami bantu carikan kontrakan, tentu saja dengan harga yang umum di sekitar situ. kami juga berikan fasilitasi untuk sembako," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

"Kalau yang ke Panti Cipayung punya Dinas Sosial, pastinya masuk dalam anggaran Dinas Sosial," tambah Teguh.

Sumber