Sebelum Bunuh Nenek dan Cucu di Kaur Bengkulu, Tersangka Perkosa Korbannya
BENGKULU, KOMPAS.com - F (18), pelaku pembunuhan nenek dan cucunya di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Jumat (20/12/2024), sempat melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu korban.
Setelah ditangkap polisi dalam pelariannya ke sejumlah tempat di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, F diperiksa secara intensif di Mapolres Kaur.
"Terungkap bahwa tersangka sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya," ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, dalam konferensi pers di Mapolres Kaur, Senin (13/1/2025).
Tersangka, di hadapan penyidik, mengaku tidak mengenal korban sebelumnya. Saat hendak mencuri sepeda motor, ia melihat korban yang sedang tertidur.
"Diduga dalam pengaruh mabuk pil samcodin, tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban," jelas Yuriko.
Saat melakukan aksi tersebut, nenek korban terbangun. Panik karena aksinya diketahui, tersangka menusuk nenek korban dengan sebilah pisau hingga tewas.
Aksi brutal berlanjut karena cucu korban juga terbangun. Tersangka yang kalap kemudian membunuh cucu tersebut yang hendak ia perkosa.
"Kami mencurigai korban dilecehkan secara seksual karena ditemukan cairan sperma. Saat diperiksa, tersangka mengakui tindakan tersebut," tegas Yuriko.
Setelah membunuh kedua korban, tersangka F melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Motor tersebut kemudian ditemukan polisi setelah ditinggalkan oleh tersangka.
Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Pelarian tersangka berakhir ketika ia ditangkap di Kota Bengkulu.
Sebelumnya diberitakan, B (80) dan cucunya Y (13), warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu, ditemukan tewas dengan luka sobek di leher pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Jasad keduanya ditemukan oleh warga setempat. Polisi berhasil memecahkan teka-teki pelaku pembunuhan tersebut dan meringkus tersangka F beberapa hari kemudian.