Sebelum Tewas Diduga Dianiaya, Darso Disebut Terlibat Kecelakaan bersama Suami Kapolsek
SEMARANG, KOMPAS.com – Darso (43), warga Kota Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi, disebut terlibat kecelakaan saat sedang bersama suami seorang anggota Polri.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa pria tersebut merupakan suami dari seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
“Istrinya (yang terlibat kecelakaan) adalah anggota Polri, katanya Kapolsek,” kata Antoni di Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Kecelakaan yang melibatkan Darso terjadi pada 12 Juli 2024 di Yogyakarta. Darso bersama suami kapolsek dan satu orang yang sedang berada dalam satu mobil, terlibat kecelakaan menyenggol sepeda motor.
Kecelakaan itu menyebabkan korban dirawat di rumah sakit.
Insiden itu menyebabkan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memburu Darso hingga ke Kota Semarang.
Usai dijemput polisi di kediamannya, Darso tewas dengan luka memar, yang memunculkan dugaan penganiayaan oleh polisi.
Antoni mengaku baru mengetahui ada laporan polisi terkait insiden kecelakaan tersebut setelah menerima press release dari Polresta Yogyakarta.
“Sebelumnya, saya belum tahu apakah ada laporan polisi atau tidak. Menurut Pak Darso, ini hanya kecelakaan ringan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Darso sempat dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 dalam kondisi sehat.
Beberapa jam kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit. Darso kemudian meninggal dunia.
Namun, ada perbedaan versi antara keterangan pihak keluarga dan kepolisian. Pihak keluarga Darso menduga Darso tewas usai dianiaya polisi karena adanya luka memar.
Di sisi lain, pihak Polresta Yogyakarta mengeklaim Darso tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Polda Jawa Tengah masih menelusuri kasus ini.