Sebut Ada “Money Politic” di Pilkada Kaltim, Kubu Isran Noor Tunjukkan LPJ “Siraman”
JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) Nomor Urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi menuding ada praktik money politic atau politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim.
Dugaan ini disampaikan kuasa hukum kubu Isran-Hadi, Refly Harun saat membacakan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mendapatkan fenomena money politic yang luar biasa, itu dilihat dari halaman 28 sampai halaman 43 dari permohonan kami dan yang paling bisa kami perlihatkan misalnya adalah money politic yang ada laporan seperti ini,” kata Refly dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Refly lantas memperlihatkan laporan yang menjadi bukti adanya politik uang dari pasangan calon nomor urut 02 Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Jadi di sini dikatakan laporan pertanggungjawaban siraman Kabupaten Kutai Kartanegara Rudy Mas’ud-Seno Aji,” papar Refly.
“Ini satu Kabupaten saja Yang Mulia dan di sini ada ribuan orang yang menerima money politic ada gambarnya,” ucap Pakar Hukum Tata Negara itu.
“Dijadikan bukti sudah ya?” tanya Hakim Arief mengkonfirmasi laporan yang dipegang Refly.
“Iya sudah dijadikan bukti,” jawab Refly.
Kepada Majelis Hakim, Refly menambahkan bahwa dalam laporan tersebut tercatat seluruh identitas penerima money politic. Tidak hanya nomor ponsel, tetapi juga ada data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ada nomor handphone-nya, daftar ribuan, ada KK-nya kemudian ada pula KTP-nya, ini kami perlihatkan bahwa memang ini (kecurangan) terjadi secara masif, struktural dan kemudian juga tentu membuat pemilu ini tidak jujur dan tidak adil sejak pertama kali,” kata Refly.
Kubu Isran Noor-Hadi Mulyadi pun menduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilkada Kaltim 2024.
Pada pokoknya, mereka mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur nomor 149 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2024.
Adapun pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji meraih suara terbanyak di Pilkada 2024.
Rudy-Seno unggul di delapan wilayah kabupaten/kota dari hasil perhitungan suara Pilkada 2024 tingkat provinsi dengan 996.399 suara. Sementara paslon Isran Noor–Hadi Mulyadi memperoleh 793.793 suara.