Sederet Kontroversi Sandi Damkar Depok Sebelum Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

Sederet Kontroversi Sandi Damkar Depok Sebelum Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

DEPOK, KOMPAS.com - Perang dingin Dinas pemadam kebakaran (Damkar) Depok dan Sandi Butar Butar masih terus berlanjut.

Terbaru, kontrak kerja Sandi yang bekerja sebagai petugas Damkar Depok sejak 2015 kini tidak lagi diperpanjang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).

Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.

Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu tiba-tiba lantaran Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat itu terbit.

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya di Damkar,” tutur Sandi.

Oleh sebab itu, pemutusan kontrak kerja ini membuat publik kembali mengingat hubungan Dinas Damkar Depok dan Sandi Butar Butar yang kurang baik sejak 2021.

Awal perselisihan Sandi dan Dinas Damkar terjadi pada pengusutan kasus dugaan korupsi di akhir 2021 yang terjadi dalam dugaan belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.

Tak hanya soal peralatan, Sandi juga mengaku tidak menerima hak finansial secara utuh. Terlebih saat dia hendak memperoleh honor penyemprotan disinfektan.

Ia diminta menandatangani nota honor yang akan diterima sebesar Rp 1,8 juta. Namun, uang yang sampai di tangannya hanya Rp 850.000.

Saat itu, Kejaksaan Negeri Depok langsung menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka.

Selang tiga tahun kemudian, sosok Sandi kembali muncul ke publik karena mengeluhkan gergaji mesin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang rusak dan rem mobil Damkar yang tidak kunjung diperbaiki.

“Saya pikir kok menolong masyarakat gini (dipersulit), masyarakat di luar tuh taunya begini. Tapi pejabatnya kok cuek-cuek bebek gitu. Miris!" ucap Sandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2024).

Bahkan, Sandi bercerita, uang pribadi dari masing-masing anggota tak jarang harus dikeluarkan demi memperbaiki alat yang rusak itu.

“Kadang nih, kita untuk chainsaw (pemotong pohon) itu kita yang modalin karena enggak mau ribet gitu," jelas Sandi.

"Istilahnya kita ditelepon sama masyarakat, lalu kita sudah ajuin, kantor diam saja. Jadi kadang kita beli businya sendiri, memperbaiki sendiri, ngoprek sendiri," tambah dia.

Keluhan alat rusak disebut terjadi di seluruh UPT Damkar yang tersebar di Depok.

Gejolak kekesalan Sandi dan rekannya semakin tak terbendung saat Martinnius Reja Panjaitan, salah seorang petugas Damkar meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024).

Kepergian Martin ini dicurigai karena ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) alias masker yang tidak digunakannya saat bertugas.

Hal itu diakui lantaran Martin sempat menginformasikan kepada salah satu anggota regu bahwa mengalami sedikit sesak.

Tesy menjelaskan, kondisi Martin tidak mengenakan masker karena lokasi kebakaran tersebut adalah area terbuka dengan sirkulasi udara memadai.

“Kalau masker, tidak pakai. Karena TKP tersebut adalah 80 persen ruang terbuka. Jadi masih dimungkinkan untuk sirkulasi udara," jelas Tessy, Sabtu (19/10/2024).

Menurut dia, masker hanya digunakan pada ruangan terbatas dengan alat pernapasan udara murni (SCBA).

Martin tetap mengenakan perlengkapan lainnya, seperti nozzle, selang, helm, baju tahan api, dan sepatu.

Klarifikasi itu langsung ditepis oleh Sandi dan menantang Tesy untuk menghirup asap kebakaran tanpa masker.

“Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia. Saya bakar sampah di depannya, (lalu) dia tidak memakai masker, bertahan berapa lama dia?” kata Sandi saat ditemui Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Sandi berpendapat, penggunaan masker sudah menjadi standar operasional yang wajib digunakan ketika petugas berada di lokasi.

“Dia pejabat, harusnya mengerti dong SOP-nya. Itu hanya pembelaan, pembelaan dia,” terang Sandi.

Puncaknya, Sandi membuat laporan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (9/9/2024).

Pelaporan itu dibuatnya dengan pendampingan Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan rekan kerjanya.

"Agendanya hari ini kita mendampingi Sandi Butar Butar yang akan melaporkan adanya dugaan korupsi di Damkar Kota Depok," ucap Kuasa Hukum Deolipa Yumara di Kejari Depok.

Deolipa mengungkapkan, pelaporan ini dilandasi dari keluhan yang diterimanya terkait kondisi peralatan-peralatan Damkar Depokmyang rusak.

"Karena ini kan banyak dari pengaduan Sandi, banyak peralatan-peralatan sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki, dan perawatannya juga kurang," ungkap Deolipa.

Deolipa menyebut dugaan potensi kerugian bisa mencapai Rp 1-4 Miliar.

Sandi juga sudah memenuhi panggilan pertama kejaksaan untuk memberikan keterangan.

Lalu, sebanyak 80 petugas Damkar Depok melayangkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.

Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjutan usai Sandi melaporkan dugaan korupsi Pemkot Depok ke Kejari.

Terdapat empat poin yang diminta dalam somasi tersebut.

Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok.

Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.

Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta.

Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024) memperoleh plakat register Pemkot Depok sebagai pahlawan Damkar. Serta membiayai pendidikan anaknya sejak sekarang hingga pendidikan tinggi.

Sumber