Segini Jumlah Kendaraan yang Ditilang Selama 2 Pekan Operasi Zebra Jakarta

Segini Jumlah Kendaraan yang Ditilang Selama 2 Pekan Operasi Zebra Jakarta

Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari telah berakhir. Selama operasi, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

"Untuk jumlah penindakan selama 14 hari tanggal 14-27 Oktober, total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Selain melakukan penindakan dengan E-TLE, polisi juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut. Total teguran sebanyak 26.441 perkara.

Dari puluhan ribu pelanggaran tersebut, polisi mencatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 21.500 kasus, kemudian motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus. Selanjutnya, polisi menindak 6.252 kasus pelanggaran marka jalan.

Polisi juga menindak penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus. Selanjutnya, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt tercatat sebanyak 29.016 kasus.

Dari angka tersebut, polisi juga menindak 3 kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Angka pelanggaran tahun ini, kata Ade Ary, mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

"Untuk pelanggaran meningkat dibanding tahun lalu," imbuhnya.

Sementara itu, polisi juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus. Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.

"Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang," tuturnya.

Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan.

"Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 184.300.000," imbuhnya.

Selain melakukan kegiatan penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan upaya preemtif dengan penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga pengaturan lalu lintas. Para pengendara diimbau untuk selalu tertib dalam berkendara.

Sumber