Sekolah Gratis Jakarta Mulai Juli 2024, Disdik dan Kemendagri Bahas Regulasi

Sekolah Gratis Jakarta Mulai Juli 2024, Disdik dan Kemendagri Bahas Regulasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta berkonsultasi dengan biro hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas regulasi program sekolah gratis di Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jakarta, Sarjoko mengatakan, pihaknya perlu menyelaraskan materi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang sekolah gratis.

“Pagi ini kita sedang ada pertemuan dengan biro hukum Kemendagri untuk sentralisasi terhadap materi yang ada dalam raperda tersebut,” ucap Sarjoko kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Sarjoko mengatakan, regulasi terkait sekolah gratis Jakarta ditargetkan rampung pada akhir Januari 2025.

Sementara, program ini direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada Juli 2025.

“Ya prinsipnya kita targetnya memang secepatnya. Kalau kemarin rencananya akhir bulan ini supaya bisa diselesaikan,” kata dia.

Menurut Sarjoko, dana program sekolah gratis belum dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Disdik Jakarta membuka opsi untuk menggunakan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai alternatif untuk mendukung program tersebut.

“Kita akan secara APBD memang belum teralokasi secara khsus, tapi nanti mungkin kita akan lakukan penyesuaian penyesuaian terhadap anggaran yang ada, (KJP) salah satu alternatifnya,” ucap Sarjoko.

Sarjoko pun menjanjikan pihaknya terus menggodok rencana penerapan sekolah gratis ini. 

“Ya rencananya seperti itu, tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti, sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan,” ungkap Sarjoko.

Sumber