Sekolah High Class Tak Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta Purwosusilo menuturkan, sekolah swasta yang high class tidak ikut dalam kerja sama program sekolah swasta gratis pada 2025.
"Sekolah gratis itu kami bagi nih menjadi klaster-klaster. Klaster 1, klaster 2, klaster 3, klaster 4, klaster 5. Klaster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah yang high class, sekolah yang muridnya dari keluarga mampu," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Sekolah swasta kelas atas tidak menjadi sasaran Pemprov karena peserta didiknya berasal dari keluarga mampu.
"Kan yang mau kami bantu bukan anak-anak yang seperti itu kan, ya," imbuh dia.
Pemprov Jakarta bakal mengajak kerja sama sekolah swasta di Jakarta yang menerima dana bantuan opersional sekolah (BOS) selama tiga tahun ke belakang.
"Kalau sekolah yang sudah mahal-mahal itu kan enggak terima BOS. Maka syaratnya harus sekolah itu menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut," ucap dia.
Selain itu, jumlah peserta didik sekolah swasta yang diajak kerja sama dengan Pemprov harus memiliki minimal 60 siswa-siswi.
"Memang regulasi BOS-nya begitu kan ya. Terus sekolah itu menyelenggarakan proses belajar mengajar hadirnya kelas yang tidak terputus," kata Purwo.
Proses belajar mengajar yang tidak terputus mengartikan kelengkapan kelas mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Kalau SD ada kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 nya, SMP berarti 7, 8, 9 ada, SMA kelas 10, 11, 12 ada. Berarti sekolah-sekolah yang menengah sama yang ke bawah," ujar dia.
Sejauh ini, Pemprov bersama DPRD masih terus mengkaji program sekolah swasta gratis yang rencananya akan dimulai pada Juli 2025.
"Kajiannya untuk menentukan besaran, penyalurannya pakai apa, pelaksanaan, termasuk detail sekolah sasaran. Kalau sudah goal maka dibuat Pergub dan turunan secara teknisnya," kata Purwo.