Sel Khusus-Pendamping Disiapkan Jika Agus Difabel Tersangka Pelecehan Ditahan

Sel Khusus-Pendamping Disiapkan Jika Agus Difabel Tersangka Pelecehan Ditahan

IWAS (22) alias Agus, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA, akan menempati sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Fasilitas sel untuk tunadaksa tanpa kedua tangan itu antara lain toilet duduk hingga shower, yang berbeda dari sel lainnya.

Dilansir detikBali, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi telah berkoordinasi dengan Lapas Lombok Barat terkait proses hukum IWAS. Joko meminta Lapas Lombok Barat menyiapkan sel khusus jika IWAS ditahan.

"Paling tidak ruangannya sudah siap," kata Joko kepada detikBali, Selasa (17/12/2024).

Menurut Joko, Lapas Lombok Barat memiliki dua ruangan khusus untuk menampung penyandang disabilitas seperti IWAS. Kedua ruangan itu bisa ditempati oleh IWAS.

"Satu kamar ada dua kamar mandi. Toiletnya ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada shower," imbuh Joko.

Saat ini, IWAS masih berstatus sebagai tahanan rumah. Joko menyebut IWAS baru dapat dipindahkan ke Lapas Lombok Barat setelah masa tahanan rumah tersebut habis.

Selain itu, Joko meminta agar IWAS mendapatkan pendamping selama menjadi tahanan lapas. Pendamping dapat berasal dari warga binaan di lapas tersebut.

"Umpamanya IWAS butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu," kata Joko.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video Polda NTB Rekonstruksi Pelecehan Seksual oleh Pria Difabel Hari Ini

[Gambas Video 20detik]

Sumber