Selain Di-doxing Usai Kritik STY, Bung Towel Juga Diancam Disiram Air Keras

Selain Di-doxing Usai Kritik STY, Bung Towel Juga Diancam Disiram Air Keras

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat sepak bola Tommy Welly (53) atau akrab disapa Bung Towel mengaku dirinya mendapat ancaman akan disiram air keras dan anaknya akan diculik.

Ancaman tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi.

"Adanya pengancaman, yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik," ucap Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2025).

Ade Ary berujar, mulanya Bung Towel menjadi korban doxing, di mana data pribadinya disebar oleh sejumlah akun media sosial pada Selasa (17/12/2024).

Selain itu, ia juga mengalami pencemaran nama baik dan ancaman kekerasan.

"Dilakukan oleh beberapa akun Instagram, di mana postingan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman," tambah Ade Ary.

Akibat merasa tidak nyaman, Bung Towel pun melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kesatuan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan terancam, kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Ade.

Sejumlah barang bukti juga sudah diserahkan ke pihak kepolisian, mulai dari satu bundel tangkapan layar postingan media sosial Instagram dan satu buah digital flashdisk USB Merek Sandisk warna hitam.

Kemudian, terlapor dikenakan Pasal 45 ayat (4) Juncto Pasal 27 A Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan.

Kedua, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 65 Juncto Pasal 67 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya diberitakan, Bung Towel melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi pribadi (doxing) dan pengancaman melalui media sosial pada Jumat (17/1/2025).

Dugaan tindak pidana ini bukan hanya Bung Towel alami sendiri, tetapi juga dirasakan dua anaknya.

“Saya mengalami sejak tanggal 17 Desember, istilahnya di-doxing, data pribadi saya disebarkan, lalu terjadi serangan-serangan, WhatsApp tidak kenal, telepon tidak dikenal, lalu juga lewat media sosial,” kata Bung Towel.

“Kalau putra-putri saya itu per 14 Januari kemarin. Jadi, kedua putra dan putri saya juga mengalami serangan doxing, data pribadi juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” tambah dia.

Bung Towel menambahkan, penyebarluasan data pribadinya dan juga anaknya sudah bukan lagi berkaitan dengan konteks sepak bola Indonesia, melainkan masuk ke ranah pribadi.

Penyebarluasan data pribadi dan ancaman yang diterimanya juga mencakup akun media sosial sekolah kedua anaknya.

Bung Towel menduga, aksi tindak pidana ini dia alami setelah melontarkan kritik terhadap Shin Tae-yong yang saat itu masih menjadi pelatih tim nasional (timnas) Indonesia.

“Saya menduganya seperti itu. Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, terutama misalnya terhadap kinerja Shin Tae-yong, ya biasanya itu otomatis terjadi,” pungkas dia.

Adapun laporan Bung Towel teregistrasi dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sumber