Selain Lakukan Penganiayaan, Dokter dan Istrinya di Pulogadung Juga Potong Gaji ART

Selain Lakukan Penganiayaan, Dokter dan Istrinya di Pulogadung Juga Potong Gaji ART

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), pasangan suami istri (pasutri) penganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, kerap memotong gaji korban. 

Bahkan, ponsel korban juga disita oleh majikannya. 

"Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Menurut Nicolas, gaji SR dipotong karena melakukan sejumlah kesalahan selama bekerja di rumah pelaku.

Adapun korban bekerja di rumah pelaku sejak November 2024 hingga Maret 2025. Ia bertugas memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak tersangka.

"Karena majikannya merasa bahwa dia (korban) tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan oleh majikan, jadi gajinya juga dibayarnya kurang," ujar Nicolas.

Selain itu, kedua pelaku menilai korban kerap emosi ketika sedang bekerja. Pelaku juga menuding, ketiga anak pelaku pernah dianiaya korban.

Berangkat dari hal itu, AMS dan SSJH menganiaya SR. Bahkan, pelaku juga memotong rambut SR hingga pendek. 

"Modusnya menurut keterangan adalah karena jengkel ya, sakit hati karena korban tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik selaku ART," jelas Nicolas.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta.

Informasi tersebut beredar melalui video di aplikasi WhatsApp. Video tersebut juga diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kepala Desa Tanggeran Rawan mengungkapkan, S baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.

"Namun seminggu setelah bekerja S tidak bisa dihubungi oleh keluarganya," kata Rawan kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Hingga akhirnya pada Selasa (18/3/2025) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah.

Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.

Lebih lanjut, Rawan mengatakan, S tiba di rumahnya pada Jumat (21/3/2025) dini hari dengan kondisi penuh luka pada sekujur tubuh. Kepada keluarga, S mengaku dibelikan tiket bus Jakarta-Purwokerto oleh majikannya.

Namun S tidak diberi uang, sehingga sempat terkatung-katung di Terminal Purwokerto. Beruntung, ada tukang ojek yang mengantarkannya ke rumah yang berjarak sekitar 18 km dari terminal.

"Kalau dari keterangan korban, sering dipukul atau dianiaya oleh majikannya, baik istri atau suaminya, karena dianggap kerja tidak benar, seperti mengepel, dan lainnya," jelas Rawan.

Sumber