Selain Pagar Laut, Warga Pesisir Tangerang Juga Resah Tambak Diuruk Sebabkan Banjir Rob
TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tidak hanya resah dengan keberadaan pagar laut di perairan Tangerang.
Namun, mereka juga resah karena tambak-tambak yang diuruk tanah, yang menyebabkan banjir rob.
AN, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa pengurukan tambak dilakukan pada waktu yang sama dengan pengerjaan pagar laut sekitar tahun lalu.
Tambak milik warga awalnya dibeli oleh orang-orang yang menurut dia adalah pengembang, kemudian diuruk dengan tanah yang diangkut oleh ratusan truk setiap harinya.
Akibat urukan ini, banjir rob sering masuk ke pemukiman di Kohod.
"Kemarin baru banjir, sebelumnya banjir rob hanya sampai ke tambak saja, tapi sekarang masuk ke pemukiman," kata AN kepada Kompas.com di Kohod, Kamis (9/1/2024).
Karena diuruk, kata dia, tidak ada lagi pembatas banjir rob ketika laut pasang, sehingga air laut masuk ke pemukiman warga.
"Kemarin rumah saya kebanjiran sebetis," kata dia.
Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang dikeluhkan oleh nelayan.
Mereka mengaku hasil tangkapan ikan berkurang sejak laut tempat mereka mencari ikan dipagari bambu.
"Sekitar 50 persen lah, kami sulit melaut karena jalur perahu terhalang dan keberadaan ikan juga semakin sedikit karena ada bambu di pesisir," kata AN.
Nelayan lain, SY, mengungkapkan bahwa tidak hanya tangkapan ikan yang berkurang, namun perahu miliknya juga kerap rusak karena menabrak pagar bambu.
"Sering nabrak bambu, ada celah untuk lewat perahu, tapi kecil banget. Perahu sering nabrak, apalagi saat ombak besar," kata dia.
Memang hanya kerusakan ringan, namun jika terus menerus menabrak, kata dia, badan perahunya bisa rusak berat dan bocor.
Diberitakan, kabar penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, menghebohkan publik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa laporan pertama mengenai aktivitas pembangunan pagar laut di Tangerang diterima pada 14 Agustus 2024.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan pada 19 Agustus 2024 dan menemukan bahwa pagar tersebut telah mencapai panjang 7 kilometer.
“Pada 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP dan tim gabungan dari DKP kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Eli.
Tim ini juga membagi tugas untuk memeriksa lokasi pagar serta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan atau desa terkait pembangunan pagar laut di Tangerang itu.