Selama 4 Tahun, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Rp 454,68 T

Selama 4 Tahun, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Rp 454,68 T

KPK mengungkapkan telah menyelamatkan keuangan daerah selama periode 2020-2024. Total Rp 454,68 triliun penyelamatan keuangan daerah.

"Upaya ini (penyelamatan keuangan daerah) telah KPK lakukan secara berkesinambungan hingga pada kurun waktu 2020-2024, upaya penyelamatan keuangan daerah ini telah mencapai angka Rp 454,68 triliun," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

"Sedangkan pada 2024, KPK mencatat penyelamatan keuangan daerah mencapai Rp 24,33 triliun," sambungnya.

Tanak menyampaikan, dalam penyelamatan keuangan daerah itu, KPK bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BPN, serta stakeholder terkait lainnya. Tanak mengatakan penyelamatan keuangan negara itu berasal dari penertiban dan penyelamatan barang milik daerah serta penagihan tunggakan pajak daerah.

Tanak kemudian menjelaskan penyelamatan aset daerah 2020-2024. Adapun rinciannya sebagai berikut

  1. Sertifikasi barang milik negara sebesar Rp 199,9 triliun.2. Penertiban BMD tanah sebesar Rp 105,57 triliun.3. Penertiban prasarana, sarana & utilitas umum (PSU) sebesar Rp 124,01 triliun.4. Penagihan tunggakan pajak sebanyak Rp 25,2 triliun.

Sumber